MALANG (SurabayaPost.id) – Sebanyak 10 nominator bersaing untuk memperebutkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Kota Malang Tahun 2020.
Di antara 10 nominator itu adalah Disnaker PMPTSP, Dispendukcapil, Dispora, Dinkes, Kecamatan Blimbing, Bakesbangpol, Bappeda. Selain itu Puskesmas Ciptomulyo, Puskesmas Pandanwangi, Puskesmas Janti.
Mereka menjalani tahap presentasi yang dilaksanakan di Ngalam Command Center (NCC) Balaikota Malang. Dalam presentasi itu menitikberatkan pada monitoring, evaluasi dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
KIP Award itu memberikan manfaat luar biasa. Sebab ada jaminan hak bagi setiap orang untuk mengetahui rencana, program, proses, alasan pengambilan suatu kebijakan publik, mendorong partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik.
Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko dalam sambutannya menyampaikan pentingnya Keterbukaan Informasi Publik di era sekarang. “Pemerintah dituntut untuk membuka diri kepada masyarakat guna memberikan informasi-informasi dan kebijakan-kebijakan yang sangat diperlukan serta mudah diakses dari mana saja,” terang dia.
Terlebih, lanjut dia, dengan adanya UU nomor 14 tahun 2008 tentang KIP. Sehingga pemerintah diamanatkan untuk membuka informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat.
Bung Edi panggilan akrab Wakil Walikota Malang ini mengatakan bahwa ekspektasi publik sangat tinggi sekali terhadap masalah pemerintahan. Khususnya terkait baiknya layanan atau pemerintahan.
“Itulah yang akan ditekan sehingga antara realita dan ekspektasi publik itu kesenjangannya tidak terlalu, dan itu jawabannya inovasi, itu adalah kreativitas dan hari ini ditampilkan, disampaikan. Saya optimis kedepan layanan di Malang kreativitas dan keterbukaan informasi publik semakin baik karena didukung oleh SDM yang bagus, tinggal konsistensi, komitmen dan regulasi yang memadai bisa memayungi itu semua.” ujar Bung Edi. (Lil)
Leave a Reply