MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Ratusan Guru Tidak Tetap (GTT) di Kota Malang mendapat surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Walikota Malang, H Sutiaji di student center SMK Negeri 2 Kota Malang, Jumat (28/07/2023).
Pada penyerahan SK tahap 3 kali ini terdapat 1501 guru P3K yang mendapat SK. Hal ini memungkinkan para guru untuk bisa mengajar di SD dan SMP di Kota Malang.
Kepala BKPSDM Kota Malang, Totok Kasianto, mengatakan, untuk formasi 2023 masih menunggu surat dari Kemenpan RB keluar. Sementara guru P3K sudah lulus passing grade sejak 1.5 tahun yang lalu.
Dari Penerima SK ada 14 orang yang berusia 50-54 tahun. Bahkan ada guru yang sudah 36 tahun menjadi honorer yang baru mendapatkan SK.
“Saat ini usia pensiun seorang guru adalah 60 tahun. Kalau umurnya 58 ya jurang 2 tahunan. Total ada 14 orang yang berada di usi 50-54 tahun. Juga ada yang 36 tahun jadi guru baru dapet SK,” ujar Totok.
Sementara itu, Walikota Sutiaji yang hadir dalam acara tersebut, mengatakan bahwa menjadi seorang guru bukan hal mudah dan penuh tanggung jawab. Dengan ini diharapkan para tenaga pendidik mendapat motivasi dan semangat lebih dalam mengajar.
“Seorang guru itu tidak mudah. Guru harus bisa jadi semangat dan pemberi semangat untuk muridnya. Tidak lupa semua ini berkat ridho Allah dan restu orang tua. Marilah kita bersholawat agar tetap diberikan petunjuk dari Tuhan,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Samsul Arifin SPd I mengucapkan rasa syukur karena mendapakan SK P3K. “Saya akan mengajar di SDN Ciptomulyo 2 sebagai guru agama pada awal Agustus 2023,” tutur dia usai mendapat SK.
Dikatakan, sebelum ini ia adalah guru agama Islam di SD swasta di kawasan Sawojajar Malang. “Saya sudah mengabdi selama 10 tahun di sekolah swasta,” jawabnya. Sambil menunggu SK-nya turun, ia masih mengajar di SD lama. “Kebetulan SK yayasan berakhir 15 Juli 2023,” tandasnya. (*)
Leave a Reply