TULUNGAGUNG, (SurabayaPost.id) – DPRD Tulungagung resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tulungagung Tahun 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penetapan itu dilakukan melalui Rapat Paripurna Penyampaian Program Pembentukan Perda (Propemperda) dan Persetujuan Bersama Tentang Perda APBD 2021.
Acara tersebut dihelat di Gedung Graha Wicaksana DPRD Tulungagung, Sabtu (28/11/2020). Rapat dipimpin Ketua DPRD Marsono, dihadiri Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, Sekda dan juga Kepala OPD.
Sebelum disahkan, terdapat sejumlah pandangan dari Fraksi yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah untuk dilaksanakan. Imam Kambali, Fraksi Hati Nurani Bersatu menyampaikan agar eksekutif lebih memprioritaskan skala utama di dalam melakukan perbaikan pembangunan infrastruktur.
Selain itu, di dalam melakukan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Pemda harus mengutamakan yang masa kerjanya telah lama pengabdiannya.
“Mereka ini dulunya bernama Honorer atau PTT. Tolong diprioritaskan pada tes atau mekanisme perekrutan P3K nantinya,” ujar politisi Hanura ini.
Sementara, Fraksi PDI-Perjuangan, Sumarno menyampaikan agar Pemerintah Daerah menyesuaikan dengan anggaran kebutuhan lokal. Sumarno menambahkan, Pemda juga lebih memperhatikan setiap kecamatan agar dapat melakukan pencetakan E-KTP.
“Tentunya ini untuk menghindari antrian panjang/kerumunan di kantor Dispendukcapil,” kata politisi Partai Moncong Putih ini.
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengaku berterima kasih kepada DPRD. Sebab telah menyepakati penetapan Raperda APBD 2021 menjadi Perda.
Pandangan dari semua fraksi, kata dia, akan menjadi catatan khusus untuk dilaksanakan bersama seluruh jajaran. Sejumlah program dengan skala prioritas menurut dia akan terus ditingkatkan dengan tidak mengesampingkan program yang lain.
“Melalui anggaran yang telah disepakati ini, Pemda akan lebih meningkatkan semua kinerja” terangnya.
Maryoto menyebut, di dalam APBD 2021 total pendapatan Pemerintah Kabupaten Tulungagung sebesar Rp 2.394. 260. 047. 478. “Dari Rp 2,3 triliun itu belanja kita sebesar 2.506.260.470.478 dengan angka devisit sebesar 119.000.000.000 serta 0 silpa,” sebutnya. (Zainul Fuad).
Leave a Reply