Muncul Jumlah NIP CPNS Tak Sesuai Usulan, Kepala BKPSDM Tulungagung Resah

Kepala BKPSDM Tulungagung Arief Boediono

TULUNGAGUNG, (SurabayaPost.id) – Kepala BKPSDM Tulungagung mengaku resah. Pasalnya, BKN KANREG II Jatim pada website resminya memuat calon penerima NIP dari Tulungagung dengan selisih lebih besar dari jumlah yang diusulkan, sehingga menuai kontroversi di masyarakat. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung, Arief Boediono mengatakan, pemuatan data usulan jumlah NIP CPNS dari Tulungagung pada website BKN Kantor Regional II menimbulkan kontroversi. 

Diakuinya, usulan untuk menetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP) pihaknya telah mengusulkan sejumlah 579 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada Badan Kepegawaian Nasional. 

“Sebenarnya yang kita usulkan 601, terdiri dari tenaga pendidik 237, nakes 157 dan tenaga teknis 207. Sedangkan 4 diantaranya tidak terisi,” ujarnya Jumat (4/12/2020). 

Pihaknya mengaku kaget saat BKN Jawa Timur memunculkan jumlah usulan NIP CPNS dari Kabupaten Tulungagung menjadi 665.  “Tentunya dengan selisih 64 tersebut, kami mendapat cemooh dari masyarakat,” ungkapnya. 

Menanggapi itu, pihaknya sudah melakukan upaya komplain dan klarifikasi atas munculnya penambahan angka yang tertera di website BKN KanReg II tersebut. 

“Kami sudah komplain by phone ke Bu Riris BKN Kanreg II tentang adanya jumlah yang tidak sesuai dari usulan kami,” terangnya. 

Dia  berharap, data yang muncul sebesar 665 di BKN Jatim tersebut bisa segera diubah menjadi 597. Sebab itu yang  sesuai usulan dari BKPSDM Tulungagung. 

Kendati demikian, ia meminta kepada masyarakat agar menyikapi permasalahan tersebut dengan kepala dingin.  “Nanti akan ada pembenahan dari BKN, mohon bisa dimaklumi,” pungkasnya. (Zainul Fuad)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.