MALANG (SurabayaPost.id) – Tim Covid Hunter Polresta Malang Kota menjemput pasien covid-19 isolasi mandiri di rumah, Jumat (11/12/2020). Pasien Covid 19 tersebut dijemput untuk dibawa ke rumah Isolasi Pemkot Malang (safe house), Jl Kawi, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Penjemputan pasien Covid-19 isolasi mandiri dilakukan, sebagai antisipasi terjadinya klaster keluarga.
Kasubag Humas Polresta Malang Kota Iptu Ni Made Seruni Marhaeni menerangkan, bahwa Pemerintah Kota Malang telah mempunyai rumah khusus untuk isolasi.
“Untuk pencegahan terjadinya klaster baru yakni keluarga, Tim Covid Hunter Polresta Makota menjemput pasien. Karena sudah ada tempat khusus yang disiapkan pemerintah daerah Kota Malang,” terang Marhaeni.
Ia menambahkan, bahwa pandemi Covid 19 hingga saat ini belum usai. Marhaeni menghimbau, agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Tetaplah memakai masker, menjaga jarak serta sering mencuci tangan pakai air mengalir dengan sabun.
“Patuh Protokol Kesehatan untuk pencegahan penularan virus. Memutus rantai penyebaran pandemi virus Covid 19,” lanjutnya.
Terlibat dalam penjemputan pasien, Kompol Sutantyo, SH MH Kabagops Polresta Malang Kota, Kompol Suko Wahyudi SH Kasat Sabhara Polresta Malang Kota, Kompol Yusuf Suryadi SH Kapolsekta Kedungkandang,
AKP Akhmad Fani Rakhim, S.Psi, S.I.K. Kapolsekta Klojen, Ipda Hari Subagyo SH KBO Satintelkam Polresta Malang Kota, Personil Polresta Malang Kota dan Polsek Jajaran, Personil Kodim 0833 Kota Malang, Satpol PP Kota Malang serta Dinkes Kota Malang.
Penjemputan diawali dengan apel kesiapan penjemputan pasien covid-19 oleh Tim Covid Hunter di Polresta Malang Kota. Selanjutnya, mereka bergerak menjemput pasien covid-19 isolasi mandiri di rumah.
Penjemputan ke wilayah Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen dan di kawasan Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang Kota Malang. (Lil)
Leave a Reply