BATU (SurabayaPost.id) – Sebanyak 11 Ketua RT dan satu Ketua RW di Dusun Kapru, Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu mogok. Mereka kecewa karena Kades Gunungsari, Andi Susilo dinilai tidak tegas terkait tanah kas desa (TKD) yang dikuasai pihak lain.
Belasan ketua RT yang mogok itu dibenarkan perwakilan ketua RT, Taman di kediaman Ketua RW 3, di Dusun Kapru, Selasa (15/12/2020) malam. Menurut Tqman yang juga Ketua RT 1, mereka mogok sebagai bentuk protes kecewa terhadap Kades.
“Rekan-rekan ketua RT tersebut mogok. Mereka menyerahkan stampel ke desa. Itu arena Kades kurang cakap dalam menyelesaikan persoalan Tanah Kas Desa (TKD) yang diduduki dan diklaim perorangan warga desa setempat sampai saat ini,” katanya.
Menurutnya aksi mogok itu terjadi sekitar 7 bulan yang lalu. Itu terkait tanah bengkok seluas 800 meter persegi yang dikuasai perorangan dan dijadikan lahan bercocok tanam sampai saat ini.
“Selama enam tahun tanpa kejelasan. Dan seluruh Ketua RT acapkali mempertanyakan kejelasannya, Kades hanya menjawab beres – beres dan tak jelas progresnya,” ungkapnya.
Dengan jawaban yang seperti itu, ternyata setelah seluruh Ketua RT menginkan aset desa itu untuk dibangun dan dijadikan Balai RW Dusun setempat tidak bisa. “Sebab diklaim salah satu warga bahwa tanah itu miliknya,” jelas dia.
Padahal, lanjut dia, sebelumnya berdasarkan usulan dari masyarakat melalui Musdus hingga Musdes akan memanfaatkan lahan itu. “Sebab, lahan itu asetnya desa,” paparnya.
Makanya kata dia, warga dan seluruh Ketua RT kesal. “Mereka mogok secara bersama-sama. Bahkan mereka kompak menyerahkan stempel kepada Kasun Kapru saat itu. Langkah pemogokan itu juga diikuti Ketua RW 3,” terangnya.
Akibat mogoknya semua Ketua RT itu terjadi kekosongan pengurus lingkungan. Itu mulai tingkat RT hingga RW. Sehingga segala pelayanan masyarakat terganggu.
Dijelaskan dia bila aset desa yang dipermasalahkan itu dulunya hasil tukar guling dengan tanah di sebelahnya. Kalau berlarut-larut tidak ada penyelesaian, warga akan semakin kecewa. Bahkan mengancam akan demo.
Hal senada diungkapkan Ketua RW 03 Jumadi. Dia mengaku sepakat dengan langkah pemogokan tersebut.
“Ini langkah yang tepat dan satu suara dari sejumlah 11 Ketua RT. Kita semua ingin lahan TKD itu segera kembali ke Pemdes Gunungsari. Kades harus segera melangkah dan cepat menyelesaikan permasalahan ini supaya TKD yang berada di RT 01 RW 03 ini bisa dinikmati seluruh warga,” mintanya.
Karena, kata dia, sangat tak elok kalau aset desa tersebut dikuasai perorangan. “Kalau masih berlarut-larut, apa boleh buat, mau tidak mau demonstrasi bakal jadi pilihan yang terakhir,” tegasnya.
Sekadar diketahui, berita yang dilangsir Surabayapost.id sebelumnya Kades Gunungsari Adi Susilo mengaku bahwa prahara tersebut benar. Dia mengatakan bila sudah melakukan somasi. Bahkan kata dia sudah dikoordinasikan kepada Kepolisian dan Kejaksaan.
“Sementara saya lakukan seperti itu dulu. Tapi kalau belum ada penyelesaian secara baik – baik, saya bakal melangkah ke jalur hukum untuk melaporkan ke Polisi dengan dugaan penyerobotan tanah aset desa,” janji Andi saat itu.
Sementara itu, Andi Susilo saat dikonfirmasi lagi via ponselnya, terkait aksi mogoknya seluruh Ketua RT dan Ketua RW di Dusun Kapru, Rabu (16/12/2020) belum memberikan penjelasan. Padahal ponselnya terdengar aktif saat dihubungi, tapi Andi belum merespon. Sehingga sampai berita ini dikabarkan di Surabayapost.id, Andi belum bisa dikonfirmasi lagi. (Gus )
Leave a Reply