BATU (SurabayaPost.id) – Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk Satuan Tugas (Satgas) 53. Satgas untuk pengawasan dan disiplin internal Kejagung itu diambil sumpahnya, Senin ( 28/12/2020).
Pengambilan sumpah tersebut juga diikuti seluruh jaksa di Indonesia. Termasuk para jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu. Kepala Kejari Dr Supriyanto SH MH mengakui hal itu, Selasa (29/12/2020).
Dia mengatakan bahwa mengikuti pengambilan sumpah anggota Satgas 53 Kejaksaan RI itu secara virtual. Itu dia lakukan di Kantor Kejari Batu. Menurut Kajari Batu yang sapaan akrabnya Supriyanto pada hari Senin tanggal 28 Desember 2020, pukul 09,30 wib, mengikuti acara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Satuan Tugas 53 Kejaksaan RI secara Virtual/ Online. “Kami mulai dari para Kasi, Kasubagbin, Kasubsi dan Kaur ikut semua,” katanya.
Pembentukan Satgas 53 Kejaksaan, menurutnya merupakan inisiatif Jaksa Agung. Hal itu merupakan salah satu tindak lanjut dari arahan Presiden RI.
“Hal itu arahan dari Presiden RI Joko Widodo pada pembukaan Rakernas Kejaksaan Tahun 2020. Mengenai penguatan pengawasan dan penegakan disiplin di internal kejaksaan,” ujarnya. (Gus)
Leave a Reply