BATU (SurabayaPost.id) – Dalam rangka menyambut Hari Air Sedunia (HAS) Nawakalam Gemulo, mendatangi DPRD Kota Batu, Senin (15/3/2021) di Gedung DPRD Kota Batu. Mereka mempertanyakan komitmen dewan terkait perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang belum ada progresnya.
Audiensi Nawakalam Gemula dengan beberapa orang tersebut, disambut oleh Ketua Komisi C dan beberapa anggota lainnya.
Menurut Haris salah satu anggota Nawakalam Gemulo, terkait aidensinya mengenai hari air untuk penyelamatan lingkungan, dan Ia menanyakan sejauh mana posisi Perda tata ruang hari di Kota Batu.
“Kita ingin tahu dan memastikan bahwa Perda tata ruang ini, berpihak pada lingkungan.Contoh dari hal kecil saja, bahwa disekitaran sumber mata air yang dulunya dalam perda adalah sebagai kawasan lindung setempat, tapi diperubahan perda,itu tidak bertuliskan lagi kawasan lindung setempat,” katanya.
Untuk itu,kata dia, ia berikan masukan kepada para pengambil kebijakan. Tujuannya, agar mempertimbangkan nilai ekonomi sekaligus ekologisnya.
“Dalam melakukan perubahan Perda tata ruang ini, harus mengedepankan aspek lingkungan. Karena lingkungan ini adalah sebagai warisan untuk generasi berikutnya,” paparnya.
Apalagi, papar dia, setelah melihat kondisi lingkungan di Batu. Menurutnya sampai saat ini, banyak wilayah atau kawasan lindung berubah menjadi kawasan industri.
“Itu sangat memprihatinkan. Harapan kedepan, kita mengetikkan nilai ekologis juga, tidak hanya nilai ekonomi saja. Mengingat Kota Batu genjar dalam promosi pariwisata buatan maupun alam dan lahan yang dipakai adalah lahan milik perhutani,” serunya.
Dengan begitu, ia menanyakan apakah ada sorotan ke Perhutani terkait mudahnya jalin kerjasama membuka lahan tersebut. Oleh karena itu, ia menyarankan pada pihak Perhutani untuk menjaga dan tidak mudah percaya begitu saja.
“Kita ingatkan, ketika hal itu menyalahi aspek lingkungan. Intinya, ketakutan kami jika kondisi lingkungan ini berubah, ketika kita tidak peduli pada lingkungan itu sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C,DPRD Kota Batu Khamim Tohari membenarkan terkait kedatangan mereka untuk diskusi masalah Perda RT/RW Kota Batu.
“Yang mana Perda itu, sudah lama nyantol di Provinsi. Kami pun tidak akan tinggal diam, dan kami pada saat menanyakan kenapa masih lama.Dan jawabnya karena urgent faktor pandemi, kemudian karena banyak daerah yang memasukan perda dan harus menunggu,” terangnya.
Dari sisi lain, ia mengaku juga menyayangkan kenapa pihak Bappeda tidak hadir jika diundang. Dari sebab itu,untuk kedepannya, Khamim berjanji bakal memanggilnya untuk hiring.
“Kita akan mengawal ini, karena Perda ini tujuannya untuk melindungi masyarakat agar lingkungan batu tetap terjaga. Buktinya dengan kita juga sering melakukan sidak bangunan yang berada di lahan hijau,” ngakunya.
Terkait persoalan itu, kata dia, dalam waktu dekat bakal dilakukan hiring bersama. “Jika perda ini nanti tidak sesuai aturan dan aspirasi masyarakat, bisa jadi kita lakukan perubahan lagi. Sebelum Perda ini di sahkan akan kita ulas lagi,” pungkasnya. (Gus)
Leave a Reply