MALANG (SurabayaPost.id) – Wali Kota Malang Sutiaji memberikan pernyataan keras terkait ASN yang terlibat kasus Narkoba. Penegasan itu disampaikan di sela sela kegiatan kedinasan pada gelaran pra kongres Kepala Daerah JKPI (Jaringan Kota Pusaka Indonesia) yang digelar di Banda Aceh (28/3/2021).
Sutiaji menegaskan Pemerintah Kota Malang tetap dan terus berkomitmen untuk melawan serta memberantas peredaran, penyebaran dan penggunaan narkotika dan zat adiktif sejenisnya.
“Kami tegaskan itu komitmen kami, dan saya tentu mendukung langkah langkah yang dilakukan aparat penegak hukum dalam penanganannya,” tegas Sutiaji.
“Bahkan sebelumnya secara khusus kami telah berkomunikasi dengan Ketua BNN Kota Malang, untuk segera melakukan program pemeriksaan. Khususnya kepada semua jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Malang, yakni saat bertemu dalam acara Sosialisasi Penyadaran Pemuda terhadap bahaya narkoba di Ijen Suite (18/3/2021),” jelas dia.
Menurut dia, bersama segenap forpimda dan juga organisasi kemasyarakatan serta kepemudaan telah mendeklarasikan lawan narkoba. “Artinya kami tak main main,” tegas Sutiaji.
Ada pun atas pelibatan ASN pada kasus narkoba, Walikota Sutiaji, menegaskan menghormati proses hukum yang berjalan. Ada pun hal hal yang bersifat kedisiplinan ASN, dinyatakannya itu telah diatur dalam PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin ASN.
Karena itu Walikota yang juga pendakwah tersebut kembali mengajak dan menghimbau warga Kota Malang, dari semua profesi, gender, tanpa pandang usia untuk tetap waspada bahaya narkoba, menjauhi dan memeranginya. (Lil)
Leave a Reply