BATU (SurabayaPost.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pelayanan kasus dugaan gratifikasi di Pemkot Batu hingga Surabaya. Sebab, tim penyidik memeriksa para saksi untuk mengungkap gratifikasi mulai tahun 2011-2017 itu.
Agenda pemeriksaan itu diungkapkan Jubir KPK, Ali Fikri via whatsApp, Selasa (30/3/2021). Menurut dia pemeriksaan terhadap beberapa saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK ) penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011- 2017, dilanjutkan di Surabaya.
Dijelaskan dia pemeriksaan itu dilakukan di Poltabes Surabaya. Ada empat saksi yang diperiksa.
“Di antara mereka itu ada Didik Sugianto, Komisaris PT Gunadharma Anugrahjaya. Haries Purwoko (Ketua MPC PP Surabaya dan Manager PT Alam Madura Teduh). Kemudian Unggul Abinowo (Pemilik Warung Daun),” urainya. (Gus)
Leave a Reply