MALANG (SurabayaPost.id) – Pemprov Jatim menggelar rakor evaluasi PPKM Mikro VI dan persiapan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H secara virtual Kamis (22/4/2021). Hasil evaluasi tersebut kasus Covid-19 di Kota Malang terus menurun.
Makanya, dalam rakor tersebut Wali Kota Malang Drs H. Sutiaji menekankan pentingnya PPKM Mikro untuk mengatasi pandemi Covid-19 di Kota Malang “Dari semua itu, penyekatan utama dan jalur tikus harus terus dilakukan, jangan sampai kebobolan,” kata dia.
Intinya, lanjut dia, PPKM mikro harus terus dilakukan. Alasannya, karena orang harus dideteksi. Begitu masuk ke daerah lapor ke RT RW.
Walikota Malang Sutiaji hadir di Rakor tersebut didampingi oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata dan Komandan Kodim 0833 Kota Malang, Letkol Arm Ferdian Primadhona.
Selain itu jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemkot Malang di NCC Kota Malang. Dalam presentasinya tampak jumlah kasus konfirmasi positif covid-19 terus menurun di Kota Malang.
Kurva pertumbuhan kasus secara keseluruhan mulai melandai. Tercatat tujuh kasus penambahan kasus positif pada akhir periode PPKM Mikro VI ini, sangat menurun bila dibandingkan PPKM Mikro I sebesar 828 kasus.
Update status zonasi 4.273 RT sampai dengan 19 April 2021 ini, tercatat jumlah RT Kategori hijau sebesar 4.102 RT atau sebesar 95,9 persen dari total RT di Kota Malang. jumlah RT Kategori kuning tercatat sejumlah 171 RT mengalami kenaikan daripada data periode sebelumnya di 12 April kemaren yang berjumlah 147 RT. Sedangkan yang RT dengan kategori orange dan merah tidak ada di Kota Malang.
Terkait kemajuan Vaksinasi di Kota Malang sampai dengan 21 April kemaren sudah terpakai 106.800 atau 85,9 % dari total vaksin yang diterima sejumlah 124.220. Sisa vaksin yang ada sebanyak 17.420. Terkait ini Walikota Malang meminta penambahan vaksin karena banyaknya permintaan yang ada. “Vaksin di Kota Malang luar biasa permintaan masyarakat untuk segera divaksin, sekarang sudah ada 100.000 yang sudah daftar” ujar Sam Sutiaji.
Terkait Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah, Walikota Malang Sutiaji akan mengeluarkan Surat Edaran baru.
“Diadendum tersebut hanya berkaitan masalah waktu. Sebelumnya kan tanggal 6 sampai 17 Mei 2021, sekarang berubah, mulai 22 April. Oleh karena itu kita akan lakukan rakor antara Senin atau Selasa untuk buat SE baru,” tambahnya. (lil)
Leave a Reply