MALANG (SurabayaPost.id) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rumah Bersama Advokat (RBA) Malang berempati pada korban gempa bumi di Malang Selatan. Untuk itu mereka memberikan bantuan pada warga di Desa Mataraman, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang.
Ketua DPC Peradi RBA Malang Akhmad Siswantoro, SH menerangkan, pembagian bantuan sebagai salah kegiatan di bulan suci Ramadhan. Makanya, memberi bantuan sembako berupa beras, mie instan beserta minyak goreng.
“Salah satu kegiatan di bulan suci Ramadhan dengan bakti sosial. Salah satu bentuk kepedulian dari para teman teman Advokat dan juga donatur,” terangnya, Sabtu (08/05/2021).
Ia menambahkan, bakti sosial dimulai dari kepala bidang sosial budaya yang ada di dalam kepengurusanya. Dengan melakukan amar makruf nahi mungkar, semoga bisa membantu kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Bagian sosial, menghimpun bantuan dari anggota. Selain bantuan sembako, juga uang tunai. Jadi hari kami berangkat ke lokasi, untuk membagikan sembako. Karena sudah berkoordinasi dengan Kepada Desa setempat. Bahkan, jika memungkinkan, akan melakukan buka puasa bersama,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga memberikan bantuan kepada warga serta tempat ibadah yang ada di sekitar kantornya di kawasan perumahan Bulan Terang Utama (BTU).
Sementara itu, dari bidang sosial budaya, Dewi Rengganis, SH, MH menerangkan, bakti sosial merupakan program dari bidangnya.
“Ini salah satu program dari bidang sosial budaya, yakni bakti sosial. Anggarannya memang dialokasikan ke situ. Apalagi ini kan sedang bulan Ramadhan dan kita ingin menyalurkan bantuan dengan tepat sasaran. Karena baru saja ditimpa musibah gempa,” terangnya. (Lil)
Leave a Reply