BATU (SurabayaPost.id) – Pemilik sekolah ternama di Kota Batu dilaporkan ke Polda Jatim Sabtu (29/5/2021). Sebab, sang pengasuh itu dituding melakukan pelecehan dan kekerasan seksual kepada belasan anak di bawah umur hingga dewasa.
Laporan dari beberapa korban tersebut, didampingi Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana ( DP3A P2KB) Kota Batu, MD Furqon.
Menurut Merdeka Sirait , kasus kejahatan seksual yang dilakukan berulang-ulang kepada belasan anak-anak sejak kelas 1-2-3 sampai lulus menurutnya masih mengalami kejahatan seksual.
“Pemilik sekolah inisial JE , di Kota Batu ,Jatim saya juga pernah kenal.Tapi perilakunya masuk dalam kejahatan luar biasa kejahatan seksual sampai usia dewasa,” katanya.
Itu, kata dia, tak hanya sekali tapi berulang. Menurutnya dilakukan di lokasi dimana anak itu dididik.
” Tapi perilaku pemilik sekolah anak anak dalam kondisi sangat menyedihkan. Sampai ke kunjungan luar negeri.Laporan terkonfirmasi kejahatan berulang sejak SMA tapi kejahatan fisik memukul tendangan dan memaki serta verbal dan kekerasan ekonomi,” terangnya.
Tragisnya, mereka tengah membungkus sekolah tapi untuk bekerja dan tidak dapat imbalan yang layak.
” Data konfirmasi dari korban kejahatan seks berulang terhadap eksploitasi ekonomi dan kekerasan fisik. Ini sangat menyedihkan. Sekolah yang dibanggakan pemerintah Kota Batu Jatim ini,tapi tengah menyimpan kejahatan luar biasa yang mencederai anak – anak untuk tumbuh,” serunya.
Oleh karena itu, Merdeka Sirait mengaku dengan laporannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT) Polda Jatim tersebut, diakuhi merupakan penegakan hukum Komnas PA.
“Ini sebagai pelajaran agar masalah jadi terang benderang. Korban terkonfirmasi sejumlah 15 anak yang hadir saat ini ada 3 anak.Karena mereka sudah kembali ke daerahnya.Mereka anak – anak miskin tapi malah dieksploitasi. Mereka semua memiliki pengalaman pahit, bukti dan data terkonfirmasi dan testimoni dari korban,” bebernya.
Yang perlu diinformasikan kesaksian tersebut, awalnya terbongkar karena adanya tekanan dan tersimpan karena kejahatan seks yang tidak bisa terlupakan.
” Yang akhirnya berani utarakan dan melaporkan seminggu lalu dan konfirmasi data lalu tim datang ke rumah murid.Dengan perbuatannya pelaku bisa dikenakan pasal berlapis,” tegasnya.
Terkait dengan itu, ia menduga ada pelaku – pelaku lain.Karena kasus tersebut, sudah dilaporkan di Polda, maka ia menyerahkan sepenuhnya ke Polda Jatim.
Yang perlu diinformasikan, menurut dia, sesuai data yang ada, dan yang ia laporkan di Polda, menurutnya terdapat tiga kasus kekerasan di tempat itu sejak tahun 2009 2010 ,hingga 2020,yakni kekerasan seksual.
“Korban yang dilaporan ke Komnas PA sejumlah 15 anak itu bergulir kasusnya sampai 2020. Mulai anak – dewasa, ada dari Palu, Kudus, Madiun, Kutai dan Poso,serta ada yang dari Blitar.Sebagian data – datanya belum bisa kita kumpulkan,” katanya.
Terkait kejahatan kekerasan seksual tersebut, menurutnya yang dilaporkan pengelola atau yang punya sekolah.Meski begitu ia mengaku, ditempat tersebut tidak hanya sekolah saja.
“Ada hotel, outbound, serta kampung kids. Jadi itu bukan sekolah tapi dibungkus sekolah tetapi anak itu dipekerjakan di situ yang tengah jadi korban kejahatan seksual. Kejadiannya tidak hanya di lokasi itu saja, tapi sampai diuar negeri. Bentuk kekerasan sampai penetrasi dan oral,” pungkasnya
( Gus)
Leave a Reply