Oleh Farhat Abbas
Ketua Umum Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI)
Bukan latah, atau hanya mengulang rutinitas tahunan. Itulah banyaknya ulasan tertang komunisme Indonesia setiap jelang akhir September. Memang, ada urgensi kuat untuk mengetengahkan isu komunisme di Tanah Air ini. Bukan sekedar mengenang tragedi kemanusiaan pada 30 September 1965 itu, tapi kita – selaku anak bangsa Indonesia – harus waspada tentang kemungkinan terjadi kembali The Black September itu, apalagi fakta di lapangan – setidaknya dalam enam tahun terakhir terlihat gelagat kembalinya komunis Indonesia begitu gambling.
Sebuah renungan, apakah komunis Indonesia akan bankit kembali atau hanya hantu? Itulah neokomunis Indonesia, yang menjadi sorotan publik. Hingga hingga kini terus menjadi polemik dan bayang-bayang hitam bagi anak bangsa yang traumatic atas tragedi kemanusiaan itu. Penilaiannya tergantung dari sudut pandang mana. Juga, tergantung kepentingan praksis-pragmatis, bahkan ideologis. Itulah pula yang membuat gelombang diskursus dan aksi seputar komunis Indonesia terus mewarnai entitas bangsa dan negeri ini.
Secara teoritik dan empirik, komunis dunia sebagai ideologi memang sudah bangkrut. Di sejumlah negara asalnya, terutama Rusia, komunisme sudah tiada. Setidaknya, sudah tak laku dijual di tengah masyarakat Rusia, bahkan sejumlah negara satelitnya, termasuk di Eropa Timur. Namun demikian – sebagai partai politik – keberadaan komunisme di tengah Rusia masih ada, meski sudah tak diminati lagi oleh masyarakatnya.
Relatif sama, keberadaan komunisme di Rusia juga terjadi di China. Sebagai ideologi, negara dan rakyat China sudah menjauhkan diri dari komunisme. Mereka – karena silau cahaya kemakmuran – mengendapankan ideologi kapitalis-liberalis-globalis. Meski demikian, sistem pemerintahan China masih menjadikan komunisme sebagai prasyarat utama pemimpin negeri Tirai Bambu. Yang pegang kekuasaan harus berbiodata Polit Biro Komunis. Dengan demikian, ruh komunisme di tengah China sesungguhnya masih ada dan terpegang teguh sebagai sikap ideologis negara.
Tiga Strategi Komunis Membangunan Kekuatan
Kini, kita perlu merefleksi, bagaimana keberadaan komunis di negeri ini? Dalam hal ini kita perlu menyoroti beberapa model atau strategi yang inheren dilakukan kaum komunis Indonesia. Pertama, strategi memecah-belah atau devide et empera ala kolonial Belanda. Dalam hal ini kita saksikan dengan jelas panorama gerakan komunis yang terus berusaha memecah-belah umat Islam, sampai ke para elitisnya: ustadz, ulama dan habaib terkemuka dan menjadi panutan.
Pembenturan antarumat terus dilancarkan, karena perbedaan organisasi, praktik ibadah, pemikiran, bahkan artikulasi kepentingan sempitnya. Sejumlah perbedaan itu “digoreng”, sehingga terjadi “friksi” atau “firqah” dalam umat Islam, bahkan dengan umat beragama lainnya. Implikasinya, umat saling benci, tak pernah satu pandangan dan sikap untuk dan atau misi kebersatuan umat, dalam wilayah politik bahkan wilayah lainnya: ekonomi dan pemikiran ibadah mahdlah dan muamalah. Penggorengan yang intensif itu membuat konfigurasi keumatan dan kaum nasionalis secara umum terbelah.
Jika kita menatap dinamikanya, model atau strategi pemecahan itu terus digunakan. Dari dulu hingga kini, setidaknya dalam enam tahun terakhir. Secara detail, para elitis yang sudah terpapar virus komunisme selalu membenturkan muslim puritan versus muslim sekuler, atau kalangan muslim pragmatis yang haus al-fulus dan kekuasaan dengan anak-bangsa yang lebih mengedepankan kepentingan negara. Virus komunisme itu bukan hanya memunculkan gerakan praksis-infiltratif, tapi hembusan pemikiran destruktif bagi kepentingan umat. Proyek destruksi Islam di mana-mana, termasuk gerakan sistismatis kriminalisasi dan diskriminasi hokum.
Jika kita cermati, gerakan pengacauan pemikiran itu – sejalan dengan existing media komunikasi modern – kian produktif dan relatif tak terkendali, bahkan sering menabrak rambu-rambu hukum. Meski sering memasuki wilayah pencemaran nama baik dan penodaan agama, para aktornya selalu terlindungi secara hukum. Itulah proteksi hukum selama enam tahun terakhir ini yang membuat upaya separatif kalangan komunis semakin tak terkendali.
Kedua, menguasai parlemen. Jauh sebelum tragedi 1965, kalangan komunis selalu support Kabinet Ali Sostroamidjoyo yang memang lebih dekat dengan pandangan kaum komunis, sehingga relatif bertahan, meski banyak gonjang-ganjing. Pasca pemilu 1955, peraih suara keempat terbesar setelah PNI, Masyumi dan NU, PKI makin leluasa dalam mempengaruhi parlemen dan akhirnya terus mempengaruhi kekuasaan Soakarno.
Presiden pertama RI ini – sekali lagi, karena pengaruh para elitis PKI – begitu tega mendzalimi (memenjarakan tanpa proses hukum) para tokoh umat dan nasionalis, termasuk membubarkan HMI dan Partai Masyumi. Dan jauh setelah tragedi 1965, kalangan komunis – setidaknya keluarga besar keturunan PKI – berusaha memasuki partai-partai besar. Arahnya untuk memasuki parlemen dalam jumlah besar. Agar bisa mempengaruhi proses politik di tengah parlemen.
Targetnya bukan hanya sekedar mempengaruhi proses legislasi yang bersentuhan langsung pada kepentingan komunis, tapi juga merancang-bangun produk legislasi yang benar-benar satu nafas dengan komunisme. Hal ini dapat kita saksikan mengapa produk legislasi kian mengarah pada episentrum komunisme. Dalam hal ini kita saksikan desakan pengubahan TAP MPR No. XXV Tahun 1966, mendesak Pemerintah untuk meminta maaf kepada keluarga besar PKI, RUU antagonis seperti RUU HIP/PIP yang jelas-jelas mereduksi Pancasila dan masih banyak desain legislasi yang sejatinya menterjemahkan kepentingan politik komunis.
Jika kita zoom lebih besar, landasan pemikiran RUU HIP/PIP menampak jelas filosofinya. Target utama pembonsaian Pancasila menjadi trisila dan ekasila sesungguhnya merupakan upaya mereduksi bahkan membelokkan pemahaman keyakian kebertuhanan. Agama dilihat dan diyakini sebagai produk budaya. Konsekuensinya, pemahaman ini menggiring persoalan keagamaan ditentukan oleh cara pandang dan sikap manusia.
Jika kita tengok filsafat eksitensialis Friedrich Nietzche, cara pandang keagamaan itu sejatinya meniadakan keberadaan Tuhan (Allah). Karena itu, pandangan pembudayaan agama itu sesungguhnya pandangan atheis. Dan memang, Nietzche terkategori sang pelopor pemikiran atheisme atau nihilisme agama. Pandangan peniadaan Tuhan inilah yang diperjuangkan sejumlah kader partai politik di parlemen, baik sebagai inisiator ataupun komprador dalam bentuk persetujuan RUU HIP/PIP.
Ketiga, menggalang kekuatan pendukung. Strategi awalnya – saat posisi masih lemah – para ideolog komunis itu memposisikan diri di tengah. Tapi, ketika posisinya kuat di berbagai lini (di pemerintahan, TNI, lembaga-lembaga BUMN dan organisasi-organisasi sosial penekan), mereka terus merangsak dengan agitasi terang-terangan. Menantang dan cukup vulgar.
Jika kita tatap ke lapangan, kita saksikan dalam wajah-wajah yang bangga dan tak sedikitpun punya rasa takut apalagi bersalah ketika mengenakan kaos-kaos berlambang Palu-Arit, membuat halte-halte yang berlogo Palu-Arit, atau mengibarkan bendera Palu-Arit di bumi Nusantara ini. Di antara kader partai penguasa ini mendesak untuk mencopot sang panglima TNI (Gatot Nurmantyo) hanya karena memaksa memutar film G 30 S PKI untuk ditonton rakyat. Sebagai kewaspadaan nasional agar tidak terulang lagi tragadi kemanusiaan yang memilikkan. Juga, karena mantan Panglima TNI itu membocorkan sekitar 5.000 pucuk senjata “selundupan” bukan untuk TNI.
Ketiga strategi itu menggambarkan, manusia komunis Indonesia tak henti untuk berkuasa. Pasca peristiwa 1948, memang ada pengejaran. Tokoh sentralnya (Muso) tewas. Tapi, sebagai organisasi, PKI tak dilarang. Sejarah mencatat, pembiaran secara politis, membuat para antek komunis terus meyusun kekuatan dengan memasuki sejumlah angkatan. Dan tragedi 1965 dan perilaku politik beberapa tahun sebelumnya merupakan buah nyata dari kebijakan pembiaran komunisme itu.
Memang, pasca G 30 S/PKI 1965, kaum komunis tiarap. Tapi, data bicara. Kaum komunis – dengan gerakan bawah tanahnya – terus menyusun kekuatan strategis. Meski ada penelitian khusus (litsus) ketat, ternyata di antara mereka berhasil masuk ke berbagai ranah strategis, di antaranya, dunia pendidikan dan organisasi-organisasi sosial, profesi, termasuk partai politik. Kini, kita saksikan, perjuangan panjang keluarga besar PKI kini menunjukkan busung dadanya dengan tegap. Seraya menantang dan ingin membalas dendam kepada siapapun.
Dari analisis ketiga strategi itu, maka kita dapat menggaris-bawahi bahwa kondisi komunis di berbagai negara tidak bisa dijadikan banch mark untuk menatap komunis di Tanah Air ini, lalu berkesimpulan neokomunis Indonesia tiada. Fakta hari ini, neokomunis Indonesia bukan fatamorgana atau hantu, tapi sungguh nyata. Dapat kita saksikan bersama dalam beragam panorama kebijakan, sejumlah agitasi massif yang terus menantang umat dan barisan nasionalis. Gerakannya pun terus terback up.
Juga, kita saksikan panorama kriminalisasi dan persekusi, bahkan kini selalu menghantui umat karena gerakan terencana penculikan dan pembunuhan di berbagai arena peribadahan (masjid). Beberapa pekan lalu, terjadi pembunuhan, setidaknya percobaan pembunuhan terhadap dai dan imam masjid. Jadi, sungguh naif, realitas sosial yang kini cukup mencekam itu dipandang sebelah mata. Memang, sebagai nama partai politik yang – secara eksplisit menggunakan nama partai komunis – tak ada. Tapi, nafas dan darahnya menampak jelas pada sejumlah partai politik, bahkan lembaga pemerintahan. Semua itu dapat kita baca pada perilaku politik dan outputnya: kebijakan yang terus paradoks dengan dasar negara dan konstitusi.
Sebagai generasi penerus dan pewaris sah negeri ini, para kader Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI) sepakat bahkan meyakini bahwa kebangkitan neokomunis di Tanah ini nyata, bukan fatamorgana. Karena itu, tak ada kata lain kecuali harus waspada atas gerakan bawah tanah yang kini kian mengemuka dan sangat terang-terangan. Tak ada lagi rasa takut, apalagi malu. Inilah sikap politik-ideologis PANDAI yang – secara tegas dan terang-terangan – perlu ditunjukkan kepada publik Tanah Air tercinta ini. Bukan mencari simpati atau empati. Tapi, sebagai anak bangsa memang harus tunjukkan sikap jatidiri dan peran anti neokomunis itu. (#)
Jakarta, 28 September 2021
Leave a Reply