BATU ( Surabayapost.id ) – Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan SIK MSi, Rabu (6/10/2021) menyalurkan dana program bantuan tunai bagi pedagang kaki lima, dan warung (BTPKLW) secara simbolis di Gedung Rupatama Polres Batu.
Penyaluran BTPKLW dari Kementriam Keuangan RI tersebut, totalnya sejumlah 3.641 pelaku usaha mikro di Kota Batu, masing-masing pedagang dan kaki lima mendapatkan bantuan tunai senilai Rp1,2 juta per orang.
“BTPKLW adalah program Kementerian Keuangan, yang penyalurannya melibatkan TNI-Polri. Bantuan ini bentuk dukungan pemerintah kepada pelaku usaha mikro di tengah pandemi covid-19,” kata Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, Rabu (6/10/2021).
Itu, kata dia, dari TNI-Polri diberikan tanggung jawab untuk menyalurkan dana program BTPKLW, khususnya untuk pedagang kaki lima dan warung yang beroperasi di wilayah hukum Polres Batu.
“Program BTPKLW secara spesifik menyasar pelaku usaha kecil di kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 3, terutama yang belum menerima bantuan dari pemerintah, seperti BLT dan BST,” ujar Yogi.
Lantas, uji dia, jika pelaku usaha mikro yang menjadi target pemberian dana program BTPKLW di Kota Batu, menurutnya sejumlah 3.641 orang. Sementara data yang masuk , dikatakan ada sejumlah 4039 PKL.
“Praktis, yang tidak terverifikasi sekitar 398 yang tidak memenuhi kriteria mendapat bantuan. Kepada penerima bantuan agar memanfaatkan dana program BTPKLW dengan sebaiknya-baiknya. Bantuan ini adalah bentuk perhatian dari pemerintah kepada pelaku usaha mikro,” pungkasnya. (Gus)
Leave a Reply