Lanjutkan Kasus DAK Kabupaten Malang, KPK Periksa Lagi 11 Saksi

Para saksi yang hendak diperiksa KPK terkait kaus DAK Kabupaten Malang
Para saksi yang hendak diperiksa KPK terkait kaus DAK Kabupaten Malang

MALANG (SurabayaPost.id) – Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan lagi terkait kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Malang. Untuk itu penyidik KPK memeriksa 11 saksi di Ruang Rupatama Polres Malang Kota, Jatim, Senin (26/11/2018).

Pada tahap sebelumnya (16 Oktober 2018), penyidik KPK sudah memeriksa 47 saksi di Polres Malang. Untuk kali ini 11 orang saksi. Sebanyak sembilan saksi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dua orang pihak swasta.

Berdasarkan informasi di lapangan dari pihak ASN itu terlihat mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwandi, dan Sekretaris Dinas Pendidikan, Pudianto. Selain itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malang, Willem Petrus Salamena, Kepala LPE Rizky, Kabag Umum Hendry Tanjung dll.

Kepala BPKAD Kabupaten Malang Willem Petrus Salamena

Kepala BPKAD Kabupaten Malang, Willem Petrus Salamena, ditemui wartawan usai menjalani pemeriksaan mengaku dimintai keterangan tentang alur pencairan DAK 2011 tersebut.

“Ya tadi saya ditanyai tentang seputar kronologi pencarian dana tersebut. Saya juga ditanyai tentang keterlibatan saya dengan pihak ketiga, termasuk pak Rendra,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Di antaranya Bupati Rendra Kresna selaku penerima suap dan gratifikasi dana DAK 2011, Ali Murtopo dan Eryk Armando Talla selaku rekanan swasta. Mereka sedang menjalani masa penahanan KPK. (M Cholil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.