BATU (SurabayaPost.id) – Kepala Desa Sidomulyo,Kecamatan Bumiaji, Kota Batu Suharto, beber progres program PTSL,dan jumlah warga pemohon, serta besaran biaya, Rabu (22/2/2023).
PTSL,merupakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
“Kita mengajukan pada BPN (Badan Pertanahan Nasional) tahun 2022,
Sidomulyo mendapat sejumlah 2000 bidang.Dari sejumlah 2000 pemohon tersebut,sisa 102 akan diserahkan pada warga pemohon pada Jumat, 24 / 2 /2023, besuk,” kata Suharto.
Secara pelaksanaannya, program PTSL yang dimaksud menurut dia, dikerjakan Pokmas (kelompok masyarakat) dengan ketentuan besaran biaya untuk itupun,sudah melalui kesepakatan dengan warga pemohon.
“Waktu itu, yang datang Pak Kajari Batu.Pak Kajari menyampaikan kalau masyarakat menyetujui terserah.
Namun ketika masyarakat ada yang keberatan atau tidak setuju jangan dilakukan,pesan Kajati Kala itu,” ujar Suharto menyampaikan saran Kajari saat itu.
Lanjutnya,kendati patokan biaya pengurusan PTSL pada 2017 senilai Rp 150.000.
“Terkait proses pemohon PTSL tersebut,pada 2022 muncul besaran biaya Rp 500.000 per pemohon,” bebernya.
Disinggung pada 2023 apakah ada pengajuan PTSL lagi ? Menurut Suharto, sebenarnya ada,sejumlah ratusan warga pemohon yang mengajukan.
“Sekitar 180 bidang yang diajukan, ini masih kita tinggal.Nantinya akan dimasukkan pada program rutinan sesuai petunjuk BPN Kota Batu, program rutinan,nilai biayanya nanti masing – masing bidang tidak sama besarannya.
“Itu nanti,tetap dilakukan oleh Pokmas juga, dan ini beda dengan PTSL. Untuk PTSL biaya sama senilai Rp 500.000,” tegasnya.
Lantas tegas dia, kepada masyarakat pemohon PTSL,yang merupakan program pemerintah , dengan patokan harga tersebut.
“Itu sesuai dengan kesepakatan bersama warga pemohon kala itu. Kemarin juga sudah saya sampaikan kepada Pokmas agar tidak macam – macam terkait PTSL ini,” pungkasnya.(Gus)
Leave a Reply