MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, melakukan peninjauan lapangan terhadap dua Proyek Strategis Daerah di Kota Malang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan proyek-proyek tersebut serta memonitor kemajuan yang telah dicapai.
Kedua proyek strategis yang menjadi fokus peninjauan ini antara lain: Revitalisasi Pasar Buku Wilis yang dikelola oleh Dinas Koppindag Kota Malang dan Pembangunan Gedung Ops dan Lokasi Parkir Polresta Malang Kota yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kota Malang.
Dalam peninjauan lapangan ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari masing-masing Dinas terkait turut mendampingi, bersama dengan Konsultan Pengawas dan Kontraktor Pelaksana. Keberadaan mereka memastikan bahwa proyek-proyek ini berjalan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, dan tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Kasi Intelijen Eko Budisusanto, SH, MH, yang juga merupakan Ketua Tim PPS, menyampaikan bahwa hasil peninjauan lapangan menunjukkan progres yang berjalan telah mencapai deviasi positif, yang berarti bahwa pelaksanaan proyek-proyek tersebut lebih cepat daripada yang dijadwalkan.
“Bapak Kajari Kota Malang Edy Winarko, SH, MH, sangat mengapresiasi kerja sama yang baik antara pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan proyek ini. Hasil positif yang telah dicapai adalah bukti nyata bahwa proyek-proyek strategis ini berjalan sesuai dengan rencana dan berpotensi memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kota Malang,” ujarnya.
Peninjauan lapangan ini merupakan salah satu upaya dari Kejaksaan Negeri Kota Malang dalam menjalankan fungsi pengawasan pembangunan strategis di wilayah hukumnya. Kejaksaan Negeri Kota Malang berkomitmen untuk terus mendukung dan memastikan kelancaran pelaksanaan proyek-proyek strategis yang berdampak positif bagi kemajuan Kota Malang. (*)
Leave a Reply