MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – DPRD Kota Malang bersama dengan jajaran Pemerintah Kota Malang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Malang tahun 2024, Jumat (09/08/2024).
Pengesahan ini dilakukan setelah melalui proses penyampaian pendapat akhir fraksi, pengambilan keputusan, penyampaian pendapat akhir Pj. Wali Kota, dan diakhiri penandatanganan keputusan dewan dan nota kesepakatan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Malang, Jumat (09/08/2024).
Dari rangkaian rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang tahun 2024, yang telah dikebut selama satu minggu penuh, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mengucapkan rasa syukur dan apresiasi pada OPD Pemkot Malang.
*Ini pengesahan terakhir kita sebagai DPRD Kota Malang periode 2019-2024. Kita ucapkan terima kasih pada seluruh jajaran OPD yang sudah bekerjasama, hingga akhirnya pada Jumat (09/08/2024) ini, yang sudah mengesahkan APBD perubahan 2024 dan ini yang sangat ditunggu-tunggu,” ujarnya
Setelah dilakukan pengesahan tersebut, tambahnya, nantinya akan turun evaluasi gubernur maksimal dua minggu. Sehingga, diharapkan pada awal September 2024 mendatang anggaran Perubahan APBD 2024 tersebut dapat diserap oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Puji syukur alhamdulillah, DPRD periode 2019-2024 ini bisa membahas Banggar dan Evaluasi Gubernur terkait dengan Ranperda Perubahan APBD 2024 ini. Harapan kami dengan sisa waktu empat bulan, September, Oktober, November, Desember, Silpa dapat ditekan hingga dibawah Rp 100 miliar. Kalau SILPA kecil berati serapannya bagus,” tambah Made.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menyampaikan bahwa dengan adanya Perubahan APBD 2024, menuju akhir diharapkan Pemerintah Kota Malang dapat terus meningkatkan layanan publik untuk masyarakat.
“Kami berharap, ada sisa waktu yang cukup di 2024 ini. Sehingga, layanan publik bisa semakin ditingkatkan dengan adanya pengesahan APBD Perubahan ini,” katanya.
Kemudian, saat disinggung mengenai adanya transisi pimpinan DPRD Kota Malang dan Pemerintah Kota Malang, Sekda Erik mengatakan bahwa itu hal yang biasa. Namun, yang terpenting adalah kesinambungannya.
“Itu pun sudah ditetapkan yang mana contohnya kita punya Rencana Pembangunan Daerah 2024-2026 yang itu nanti juga akan ditindaklanjuti dengan RPJMD dari Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada nanti. Sehingga sekali lagi, kesinambungan itu yang paling penting. Apalagi pemerintah Kota Malang sudah sangat dewasa dalam berdemokrasi. Sehingga transisi kepemimpinan, pemerintahan, itu hal yang biasa,” pungkasnya. (**)