BATU (SurabayaPost.id) – Aksi MS (52) terduga pelaku penembakan terhadap korban AS (38) warga Kelurahan Temas penjual bakso berhasil diungkap Satreskrim Polres Batu, kurang dari 12 jam.
Hal ini disampaikan Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata, bersama Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto, serta jajaran Satreskrim, Propam, dan Humas Polres Batu saat konferensi pers ungkap peristiwa berlangsung di Rupatama Mapolres Batu Jumat (11/10/2024).
Untuk diketahui Tim Resmob Satreskrim Polres Batu menangkap pelaku MS warga asal Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang ini, pada Kamis (10/10/2024) di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Tragisnya pelaku MS dalam aksi gilanya imi mengaku sebelumnya juga telah melakukan aksi serupa di wilayah Kota Batu.
“Pelaku telah melakukan penembakan di dua lokasi berbeda. Aksi pertama terjadi di lampu merah, Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, pada Selasa lalu (1/10/2024). Korban berinisial AS (27), merupakan warga Desa Petingsari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, mengalami luka tembak di tangan. Aksi kedua terjadi pada Kamis (10/10/2024), sasarannya seorang penjual bakso berinisial AS (38), yang mengalami luka tembak di dada bagian kiri,” ujar Andi sapaan akrab Kapolres Batu.
Dalam pemeriksaan, ujar dia, pelaku mengaku tidak mengenal korban dan tidak memiliki dendam pribadi. Demikian menurut Andi dalam aksinya tersebut karena halusinasi.