Kompensasi Warga Joyogrand Belum Tuntas, DPRD Kota Malang Minta Tomoland Bertindak Nyata

DPRD Kota Malang menggelar rapat dengar pendapat antara pihak PT Tomoland selaku pengembang perumahan Graha Agung dengan perwakilan warga Joyogrand, Jumat (11/7/2025).
DPRD Kota Malang menggelar rapat dengar pendapat antara pihak PT Tomoland selaku pengembang perumahan Graha Agung dengan perwakilan warga Joyogrand, Jumat (11/7/2025).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar rapat dengar pendapat antara pihak PT Tomoland selaku pengembang perumahan Graha Agung dengan perwakilan warga Joyogrand, Jumat (11/7/2025).

Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Malang meminta pihak pengembang untuk lebih terbuka dalam mengkomunikasikan kompensasi dan mewujudkannya secara bertahap.

Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, mengungkapkan bahwa rapat ini digelar sebagai tindak lanjut pertemuan terakhir. Namun, belum ada kesepakatan final terkait pemenuhan kompensasi dalam rapat kali ini. “Belum ada kesepakatan final, karena direksi PT Tomoland selaku pengambil kewenangan mengenai kompensasi warga tidak hadir,” ujar Dito.

Meski demikian, sudah ada progres dibandingkan dengan pertemuan sebelumnya. Pihak pengembang sudah lebih terbuka kepada warga mengenai kompensasi. “Termasuk kalau kita flashback terkait kronologisnya, ada komitmen-komitmen yang sudah terlaksana maupun yang belum,” ungkapnya.

Dito menambahkan bahwa perlu kehadiran pengampu wilayah di tingkat kelurahan hingga kecamatan untuk ikut mengawal persoalan di wilayahnya sampai tuntas. “Kami melihat harus ada win-win solution,” bebernya.

Pihak pengembang dalam rapat tersebut menyampaikan sudah mengeluarkan dana kurang lebih Rp3,3 miliar untuk kompensasi. Namun, masih ada beberapa kompensasi yang belum terealisasi, seperti pembangunan pujasera untuk sentra kuliner masyarakat di area sekitar, PJU lampu taman, dan lanjutan pelengsengan di RW 8.

“Kami mendorong pihak Tomoland dan masyarakat sama-sama memperbaiki komunikasi. Dengan hadirnya legal Tomoland hari ini, diharapkan dapat membangun ruang komunikasi yang lebih humanis,” ujar Dito.

Legal PT Tomoland, Abdul Aziz, mengatakan bahwa dirinya memahami apa yang menjadi keresahan warga terkait pemenuhan kompensasi. “Saya perlu berkomunikasi dengan direksi yang tidak hadir pada pertemuan hari ini. Tujuannya, supaya persoalan cepat terselesaikan tanpa ada perbedaan pandangan,” kata Aziz.

Aziz menilai perlu ada kesepakatan bersama mengenai kompensasi yang masih belum terpenuhi. “Pertemuan selanjutnya, kami akan fokus pada penyelesaian,” tandasnya. Dengan demikian, diharapkan proses penyelesaian kompensasi warga Joyogrand dapat berjalan lancar dan adil. (lil).

Baca Juga: