Drama Pernikahan Siri di Kota Malang: Rey Laporkan Balik Intan ke Polres Batu

Yupi Rere atau yang sebelumnya dikenal Rey, membalas laporan Intan dengan melaporkan balik ke Polres Batu.
Yupi Rere atau yang sebelumnya dikenal Rey, membalas laporan Intan dengan melaporkan balik ke Polres Batu.

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Drama pernikahan sejenis di Kota Malang terus berlanjut. Yupi Rere atau yang sebelumnya dikenal Erfastino Reynaldi alias Rey, suami siri, membalas laporan Intan Anggraeni (28) dengan melaporkan balik ke Polres Batu atas dugaan pencemaran nama baik.

“Intan tahu identitasku dari awal, keluarganya pun juga tahu. Bahkan dia sering main ke rumah,” ujar Yupi Rere alias Rey, Kamis (9/4/2026). Rey menjelaskan bahwa pertemuan pertama mereka terjadi di sebuah tempat hiburan malam, dan sejak awal tidak ada yang ditutup-tutupi.

Ia membantah telah memaksa Intan untuk menikah siri. “Dia yang mengajak menikah karena pengalaman buruk di hubungan sebelumnya,” katanya. Rey juga mengaku telah membantu melunasi sejumlah utang Intan, yang mencapai puluhan juta rupiah.

“Intan pernah bilang kalau dia ingin menikah dengan orang yang bisa membuatnya merasa aman dan nyaman. Aku berpikir itu adalah aku, karena aku sudah tahu latar belakangnya,” tuturnya.

Rey juga menjelaskan bahwa pernikahan siri tersebut terjadi secara mendadak, setelah Intan mengancam akan bunuh diri jika tidak dinikahi. Ia juga membantah telah memalsukan dokumen.

“Aku tidak merasa memalsukan dokumen karena identitas yang aku kasih adalah identitas asli,” kata dia.

Ia mengaku tidak pernah memberikan fotokopi KTP. Menurutnya, seluruh dokumen justru disiapkan oleh pihak Intan.

“Oh fotokopi KTP nggak pernah menberikan, itu adalah dia sendiri yang nge-print. Kalau aku buat dari foto, tapi KTP asli,” tuturnya.

Rey juga menjelaskan, dirinya hanya diminta untuk foto diri, sementara proses pengolahan dokumen tidak ia ketahui secara rinci.

“Suruh foto terjadilah foto bekgron kan tadinya hijau itu kan. Akhirnya semua kayak ngeprint-ngeprint tuh tau dia dari aplikasi mana ya dieditnya itu nggak paham terjadilah fotokopi KTP,” kata dia.

Ia menambahkan, seluruh surat untuk keperluan pernikahan siri disebut berasal dari pihak Intan.

Laporan balik ini menjadi babak baru dalam kasus pernikahan sejenis di Kota Malang. Rey menegaskan bahwa ia tidak akan membiarkan nama baiknya dicemarkan. “Sudah saya laporkan kemarin rabu (8/4/2026) ke Polres Batu,” tuturnya.

Rey berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan tidak ada pihak yang terlalu dirugikan. “Aku hanya ingin membersihkan nama baikku dan menunjukkan bahwa aku tidak melakukan kesalahan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Intan Anggraeni, warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, mengaku menjadi korban pernikahan sejenis. Ia pun melaporkan Rey ke Polresta Malang Kota atas dugaan pemalsuan dokumen. (lil).

Baca Juga:

  • Dibalik Topeng Laki-Laki: Wanita di Malang Jadi Korban Penipuan dan Pernikahan Siri
  • Hati-Hati Aksi Penipuan Lowongan Kerja Via Medsos, Begini Modusnya 
  • Modus Via Aplikasi Kencan, Pelaku Gasak Lima Motor Janda
  • Pengusaha Asal Jakarta Diduga Tertipu Oknum Pengajar di Ponpes Malang