Tiga Bulan Sikat Narkoba, Polresta Malang Kota Amankan 175 Tersangka dan Sita 5,3 Kg Sabu hingga 2 Ton Kosmetik Ilegal

Tiga Bulan Sikat Narkoba, Polresta Malang Kota Amankan 175 Tersangka dan Sita 5,3 Kg Sabu hingga 2 Ton Kosmetik Ilegal, Jumat (9/10/2026).
Tiga Bulan Sikat Narkoba, Polresta Malang Kota Amankan 175 Tersangka dan Sita 5,3 Kg Sabu hingga 2 Ton Kosmetik Ilegal, Jumat (9/10/2026).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Ganas! Polresta Malang Kota benar-benar tancap gas berantas narkoba. Hanya dalam waktu tiga bulan, 175 tersangka pengedar dan penyalahguna narkotika berhasil diringkus.

Satresnarkoba Polresta Malang Kota mencatat 119 kasus sepanjang 1 Juli hingga 30 September 2026. Capaian fantastis ini sekaligus menyelamatkan puluhan ribu warga Kota Malang dari jerat barang haram.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi S menegaskan, pihaknya tidak main-main dalam perang melawan narkoba.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Penindakan dilakukan secara terukur, sekaligus mengedepankan upaya pencegahan agar peredaran narkoba tidak semakin meluas,” tegas Danang di Mapolresta, Kamis (9/10/2026).

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo bersama jajaran menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo bersama jajaran menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan.

Dari 119 kasus tersebut, 116 kasus adalah narkotika dan 3 kasus obat keras berbahaya. Dari 175 tersangka yang diamankan, 170 laki-laki dan 5 perempuan. Mereka berasal dari berbagai jaringan, mulai dari pengedar kampung hingga bandar besar.

Menariknya, tidak semua langsung dijebloskan ke penjara. Polresta menerapkan pendekatan humanis. Sebanyak 49 kasus dilanjutkan ke penyidikan, sementara 70 kasus lainnya diselesaikan melalui restorative justice dan dirujuk ke BNN Kota Malang untuk asesmen Tim Asesmen Terpadu (TAT).

“Yang paling penting bukan hanya berapa banyak kasus yang berhasil diungkap, tetapi berapa banyak masyarakat yang berhasil kita selamatkan dari dampak buruk narkotika,” ujar Danang.

Barang bukti yang disita bikin geleng-geleng kepala. Polisi menyita 5,338 Kg sabu, 3,279 Kg ganja, 3.959 butir ekstasi, 111.260 butir pil dobel L, 45,29 gram tembakau sintetis, serta 2 ton bahan baku kosmetik ilegal yang berbahaya bagi kesehatan.

Jika dihitung, barang haram tersebut berpotensi merusak 60 ribu lebih jiwa. Rinciannya, 7.625 jiwa selamat dari sabu, 1.093 jiwa dari ganja, 3.959 jiwa dari ekstasi, 27.815 jiwa dari pil dobel L, 90 jiwa dari tembakau sintetis, dan 20.000 jiwa dari kosmetik ilegal.

Lima kasus paling menonjol menjadi sorotan. Pertama, pengungkapan sabu super besar 3,275 Kg dan 2.480 butir ekstasi. Kedua, sabu 45,26 gram plus 101 butir ekstasi dan 111.000 butir pil dobel L. Ketiga, 1.360 butir ekstasi. Keempat, ganja 3,179 Kg. Dan kelima, pabrik kosmetik ilegal dengan bahan baku 2 ton.

Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa, Polresta Malang Kota Ungkap 119 Kasus Narkotika, Jumat (9/10/2026).
Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa, Polresta Malang Kota Ungkap 119 Kasus Narkotika, Jumat (9/10/2026).

Para bandar dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. Untuk sabu dan ganja dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau 20 tahun dan denda Rp2 miliar.

Sedangkan untuk pil dobel L dan kosmetik ilegal dijerat Pasal 435 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman 12 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.

Danang memastikan perang melawan narkoba tidak akan berhenti. Ia meminta masyarakat ikut berperan aktif.

“Sinergi harus terus diperkuat. Kami mengajak masyarakat tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika. Pencegahan dan penindakan harus berjalan bersama untuk menciptakan Kota Malang yang aman dan kondusif,” pungkasnya. (lil).

Baca Juga:

  • Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa, Polresta Malang Kota Ungkap 119 Kasus Narkotika
  • Tegaskan Penanganan Profesional, Polresta Malang Kota Ungkap Progres Dugaan Kekerasan Seksual di Kos Sukun
  • Satreskrim Polresta Malang Kota Ungkap Curanmor di Lingkungan Kampus
  • Satu-Satunya dari Jatim, Polresta Malang Kota Sabet Juara 1 Kompolnas Awards 2026