MALANG (SurabayaPost.id) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Malang bersama jajaran pengurus DPD PKS Kota Malang sowan ke Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang, Jumat (17/10/2026).
Silaturahmi ini digelar sebagai ikhtiar untuk memperkuat sinergi antara wakil rakyat dengan para ulama dalam mengawal berbagai persoalan keumatan dan dinamika sosial yang berkembang di Kota Malang.
Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut dihadiri oleh anggota Fraksi PKS DPRD Kota Malang dan pengurus harian DPD PKS Kota Malang, serta jajaran pengurus PCNU Kota Malang. Selain sebagai ajang silaturahmi kelembagaan, pertemuan ini juga menjadi forum untuk bertukar pandangan terkait arah pembangunan Kota Malang ke depan.
Dalam dialog tersebut, Fraksi PKS menyampaikan pentingnya peran dan masukan dari para kiai serta alim ulama NU dalam setiap pengambilan kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Menurut mereka, pandangan ulama menjadi kompas moral agar kebijakan yang lahir benar-benar membawa kemaslahatan.
Salah satu isu yang mengemuka adalah dorongan moratorium atau penghentian sementara pemberian izin baru untuk tempat penjualan minuman beralkohol (miras). Fraksi PKS menilai, jumlah tempat usaha yang telah mengantongi izin perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Evaluasi tersebut dinilai penting dengan mempertimbangkan tiga aspek utama, yakni dampak sosial di tengah masyarakat, aspek ketertiban umum, serta upaya perlindungan generasi muda dari potensi dampak negatif peredaran miras.
Tak hanya soal miras, Fraksi PKS juga menyoroti sejumlah persoalan sosial lainnya yang membutuhkan penanganan bersama. Salah satunya terkait fenomena LGBT yang menurut mereka perlu disikapi secara bijak dan komprehensif.
PKS memandang, persoalan tersebut harus didekati melalui pendekatan edukatif, pembinaan, dan berlandaskan nilai-nilai agama, dengan tetap menjunjung tinggi penghormatan terhadap martabat manusia. PKS menilai, penguatan ketahanan keluarga, penguatan pendidikan karakter di sekolah, serta pendampingan sosial di masyarakat menjadi kunci utama.
Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, mengatakan sowan ke PCNU merupakan tradisi baik yang harus terus dijaga. Menurutnya, tugas sebagai wakil rakyat tidak akan berjalan optimal tanpa doa dan nasihat dari para ulama.
“Secara pribadi, saya memohon dukungan, doa, dan nasihat dari para kiai serta alim ulama NU agar kami yang mendapat amanah di DPRD dapat menjalankan tugas dengan baik, memperjuangkan aspirasi masyarakat, dan mengambil kebijakan yang membawa kemaslahatan bagi warga Kota Malang,” tutur Bayu.
Ia menegaskan, pembangunan Kota Malang tidak boleh hanya diukur dari kemajuan infrastruktur fisik dan pertumbuhan ekonomi semata. Pembangunan yang ideal, kata dia, harus menyeimbangkan antara kemajuan fisik dengan penguatan nilai moral, ketahanan keluarga, dan kehidupan sosial yang harmonis serta toleran.
“Kami berharap doa dan arahan para ulama menjadi penguat ikhtiar kami dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat dan kemaslahatan umat,” pungkasnya.
Sementara itu, pertemuan ini diharapkan menjadi pintu awal kolaborasi yang lebih erat antara legislatif dan kalangan ulama. Sinergi antara Fraksi PKS dan PCNU Kota Malang diharapkan mampu menjaga kondusivitas Kota Malang sebagai kota yang religius, rukun, dan berkeadaban. (lil).
