MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Polresta Malang Kota memperketat pemantauan di 25 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di wilayah Kota Malang. Langkah ini untuk memastikan pelayanan pengisian BBM berjalan normal, antrean tetap tertib, serta mencegah praktik pembelian berlebihan hingga dugaan penimbunan bahan bakar.
Langkah cepat ini diperintahkan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setyo P.S., usai mendampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wali Kota Malang Wahyu Hidayat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU 54.651.73 Ciliwung, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Minggu malam (18/10/2026).
Danang menegaskan, jajaran Polresta Malang Kota yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang akan terus memantau situasi di lapangan dan berkoordinasi intensif dengan Pertamina agar distribusi BBM berjalan lancar.
“Kami mengintensifkan pemantauan di 25 SPBU untuk memastikan pelayanan berjalan normal dan antrean tetap tertib. Kami juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kota dan Pertamina agar distribusi BBM sesuai kebutuhan masyarakat,” tegas Danang.
Pemantauan tersebut juga bertujuan untuk menjaga ketertiban, mencegah kepanikan masyarakat (panic buying), serta memastikan kebutuhan bahan bakar warga terpenuhi secara wajar. Langkah kepolisian ini sekaligus mendukung upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam merespons antrean panjang yang terjadi di sejumlah daerah.
Di lokasi sidak, selain menyalurkan 300 liter BBM gratis untuk 100 ojek online (ojol) di Malang, Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa berdasarkan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga, ketersediaan stok BBM secara umum dipastikan aman hingga 31 Oktober 2026.
Namun, distribusi tetap perlu dievaluasi agar pasokan di setiap SPBU sesuai dengan kebutuhan wilayah masing-masing.
Khofifah juga menjelaskan bahwa kapal pengangkut BBM impor telah merapat di Pelabuhan Tanjung Perak. Meski stok aman, penyaluran harus tepat sasaran. Antrean yang masih terjadi perlu ditelusuri berdasarkan kebutuhan aktual dan pola distribusinya.
Sebagai kota pendidikan sekaligus tujuan wisata, Malang memiliki mobilitas tinggi dari mahasiswa, wisatawan, dan masyarakat umum yang dapat memengaruhi konsumsi BBM. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, Pertamina Patra Niaga, dan kepolisian sangat diperlukan.

Kapolresta Danang pun mengimbau masyarakat agar membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak terpengaruh isu yang memicu kepanikan.
Menurutnya, pembelian berlebihan justru berpotensi memperpanjang antrean dan menghambat warga lain yang membutuhkan bahan bakar untuk bekerja dan beraktivitas sehari-hari.
“Kami tidak akan membiarkan BBM disalahgunakan atau ditimbun. Jika ditemukan pelanggaran, termasuk dugaan penyelewengan untuk keuntungan pribadi, akan kami tindak sesuai prosedur hukum dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Pemantauan di lapangan juga diarahkan untuk mengantisipasi praktik pembelian tidak wajar, penyedotan BBM menggunakan jeriken tidak sesuai ketentuan, hingga penjualan kembali secara ilegal.
Melalui pengawasan terpadu dan koordinasi berkelanjutan, Polresta Malang Kota mendukung penuh Pemprov Jatim dalam menjaga distribusi BBM tetap tertib, mencegah panic buying, dan melindungi kepentingan masyarakat.
Upaya ini sejalan dengan semangat Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur, Jatim Unggul, Maju Berkelanjutan, agar kebutuhan energi masyarakat terpenuhi dan aktivitas ekonomi tetap berjalan kondusif. (lil).
