MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan ketersediaan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jawa Timur dalam kondisi aman hingga 31 Oktober 2026. Ia pun mengimbau warga untuk tidak melakukan aksi borong atau panic buying yang justru memicu antrean panjang di SPBU.
Kepastian tersebut disampaikan Khofifah usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU 54.651.73 Ciliwung, Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Minggu malam (18/10/2026).
Dalam sidak tersebut, Gubernur Khofifah didampingi Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setyo P.S., serta jajaran Pertamina Patra Niaga. Di lokasi, Khofifah juga menyalurkan 300 liter BBM gratis untuk 100 pengemudi ojek online (ojol) yang terdampak antrean.
“Berdasarkan koordinasi kami dengan Pertamina Patra Niaga, stok BBM untuk Jawa Timur secara umum aman sampai 31 Oktober 2026. Bahkan kapal pengangkut BBM impor sudah merapat di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, jadi pasokan terjamin,” tegas Khofifah.
Meski stok dinyatakan aman, Khofifah mengakui distribusi di beberapa titik perlu dievaluasi agar lebih merata sesuai kebutuhan masing-masing wilayah. Ia menilai antrean yang terjadi di sejumlah SPBU dalam beberapa hari terakhir lebih disebabkan oleh psikologis warga yang khawatir dan melakukan pembelian melebihi kebutuhan wajar.
“Karena itu saya minta masyarakat Jatim tetap tenang, jangan panic buying. Beli BBM sesuai kebutuhan saja. Kalau semua beli secara wajar, antrean akan terurai dan semua kebagian,” imbaunya.
Khofifah menjelaskan, Kota Malang sebagai kota pendidikan dan tujuan wisata memiliki mobilitas penduduk yang sangat tinggi, baik dari mahasiswa, wisatawan, maupun pekerja. Kondisi ini tentu memengaruhi pola konsumsi BBM harian, sehingga diperlukan pengaturan distribusi yang lebih presisi.
Menindaklanjuti arahan Gubernur, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setyo P.S. menyatakan pihaknya langsung mengerahkan pemantauan intensif di 25 SPBU Pertamina yang tersebar di wilayah Kota Malang.
Sebagai bagian dari Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang, Polresta akan memastikan pelayanan di SPBU berjalan normal, antrean tetap tertib, serta mencegah praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM.
“Kami dukung penuh arahan Ibu Gubernur. Kami intensifkan pemantauan di 25 SPBU untuk memastikan antrean tertib dan tidak ada praktik penimbunan, pembelian menggunakan jeriken tidak sesuai ketentuan, maupun penjualan kembali secara ilegal,” ujar Kombes Danang.
Danang juga mengingatkan masyarakat agar tidak terpengaruh isu-isu yang tidak benar terkait kelangkaan BBM dan membeli secara berlebihan.
“Jika ditemukan pelanggaran dan penyelewengan BBM untuk keuntungan pribadi, akan kami tindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Melalui sinergi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kota Malang, Pertamina, dan kepolisian, diharapkan distribusi BBM di Kota Malang dan Jawa Timur pada umumnya kembali normal, aktivitas ekonomi warga tetap berjalan kondusif, sejalan dengan semangat Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur, Jatim Unggul, Maju Berkelanjutan. (lil).
