MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Polresta Malang Kota membongkar total dan membakar arena judi sabung ayam di wilayah Baran Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Minggu (30/11/2025). Aksi ini merupakan upaya preventif Polresta Malang Kota untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Malang.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, menyatakan bahwa perjudian sabung ayam memiliki dampak luas yang merugikan masyarakat, termasuk menyiksa hewan, merusak tatanan sosial dan moral, serta memicu kerawanan sosial.
“Perjudian sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tapi bisa memicu kerawanan sosial. Para pelaku perjudian bisa mengalami kerugian besar dan dari sisi psikologis, kekalahan taruhan sering membuat mereka nekat melakukan tindakan yang merugikan orang lain,” ujar Kombes Nanang.
Polresta Malang Kota akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian di Kota Malang untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan melindungi masyarakat dari dampak buruk kegiatan ilegal.

Dengan aksi ini, Polresta Malang Kota menunjukkan komitmennya untuk menjaga Kota Malang tetap aman, nyaman, dan terbebas dari aktivitas ilegal.
Arena judi sabung ayam yang dibakar tersebut merupakan salah satu dari beberapa lokasi yang telah dibongkar oleh Polresta Malang Kota dalam beberapa bulan terakhir. Polresta Malang Kota terus meningkatkan upaya untuk memberantas perjudian di Kota Malang dan menjaga keamanan masyarakat.
Kombes Pol Nanang Haryono juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas perjudian di sekitar mereka. “Kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian di Kota Malang. Kami membutuhkan dukungan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Malang,” tegasnya. (lil).
