Amithya Resmi Jabat Ketua DPRD Kota Malang Periode 2024 – 2029

Prosesi pelantikan Ketua DPRD Kota Malang. (ist)
Prosesi pelantikan Ketua DPRD Kota Malang. (ist)

Fokus pertama yang bakal dijalani oleh Amithya, yakni menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Malang. Komposisi jajaran, komisi hingga fraksi telah diusulkan dan segera ditetapkan.

“Lalu membahas KUA PPAS agar bisa ditetapkan bersama terkait anggaran APBD 2025,” ungkapnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menyebutkan, kebutuhan dasar masyarakat, mulai kesehatan, pendidikan hingga perekonomian akan menjadi fokus perhatian DPRD Kota Malang.

Ia mempersilahkan masyarakat Kota Malang untuk tetap bisa menggunakan gedung DPRD Kota Malang menjadi tempat berkegiatan masyarakat.

“Jadi masyarakat bisa mengandalkan rumah institusi ini untuk menyampaikan keluhan, gagasan dan mendapatkan kenyamanan,” ucapnya.

Baca Juga:

  • Paripurna, DPRD Kota Malang Setujui LKPj Wali Kota TA 2024
  • Komisi B DPRD Kota Malang Terima Aduan PHRI Terkait Dampak Kebijakan Efisiensi Pemerintah Pusat
  • Ketua DPRD Amithya Ratnanggani Apresiasi Gelaran Event Madyopuro Mangano
  • DPRD Kota Malang Gelar Rapat Paripurna HUT ke-111, Momentum Teladani Sejarah Tokoh Terdahulu
  • Paripurna HUT ke-111 DPRD Kota Malang: Bukan Sekadar Usia, Tapi Tanggung Jawab
  • DPRD Siap Bahas Catatan Kritis dan Target 2025 Usai LKPJ Wali Kota Malang Diserahkan
  • Anggota DPRD Kota Malang, Ustadz Rokhmad Hadiri Peringati Nuzulul Qur’an dan Open House di SMP Boarding School Qurrota A’yun
  • Komisi C DPRD Kota Malang Gelar Hearing Bersama DLH dan DPUPR-PKP
  • Ketua DPRD Kota Malang Minta Distributor Minyak Goreng Tak Rugikan Masyarakat
  • DPRD Kota Malang Telaah Jawaban Walikota Terkait 4 Ranperda