Amithya Resmi Jabat Ketua DPRD Kota Malang Periode 2024 – 2029

Prosesi pelantikan Ketua DPRD Kota Malang. (ist)
Prosesi pelantikan Ketua DPRD Kota Malang. (ist)

Fokus pertama yang bakal dijalani oleh Amithya, yakni menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Malang. Komposisi jajaran, komisi hingga fraksi telah diusulkan dan segera ditetapkan.

“Lalu membahas KUA PPAS agar bisa ditetapkan bersama terkait anggaran APBD 2025,” ungkapnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menyebutkan, kebutuhan dasar masyarakat, mulai kesehatan, pendidikan hingga perekonomian akan menjadi fokus perhatian DPRD Kota Malang.

Ia mempersilahkan masyarakat Kota Malang untuk tetap bisa menggunakan gedung DPRD Kota Malang menjadi tempat berkegiatan masyarakat.

“Jadi masyarakat bisa mengandalkan rumah institusi ini untuk menyampaikan keluhan, gagasan dan mendapatkan kenyamanan,” ucapnya.

Baca Juga:

  • Anggota DPRD Rendra Masdrajad Safaat Bagikan 259 Parcel, Pererat Silaturahmi dengan Kader dan Relawan PKS
  • DPRD Kota Malang Soroti Toilet Berbayar di Alun-Alun Merdeka: Keterbatasan Anggaran Jadi Masalah
  • DPRD Kota Malang Setujui Aturan Baru Parkir, Apa Isinya?
  • DPRD Kota Malang Minta Evaluasi Pemotongan TPP ASN