Amithya Resmi Jabat Ketua DPRD Kota Malang Periode 2024 – 2029

Prosesi pelantikan Ketua DPRD Kota Malang. (ist)
Prosesi pelantikan Ketua DPRD Kota Malang. (ist)

Fokus pertama yang bakal dijalani oleh Amithya, yakni menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Malang. Komposisi jajaran, komisi hingga fraksi telah diusulkan dan segera ditetapkan.

“Lalu membahas KUA PPAS agar bisa ditetapkan bersama terkait anggaran APBD 2025,” ungkapnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menyebutkan, kebutuhan dasar masyarakat, mulai kesehatan, pendidikan hingga perekonomian akan menjadi fokus perhatian DPRD Kota Malang.

Ia mempersilahkan masyarakat Kota Malang untuk tetap bisa menggunakan gedung DPRD Kota Malang menjadi tempat berkegiatan masyarakat.

“Jadi masyarakat bisa mengandalkan rumah institusi ini untuk menyampaikan keluhan, gagasan dan mendapatkan kenyamanan,” ucapnya.

Baca Juga:

  • DPRD Kota Malang Soroti Kegagalan Mitigasi Banjir: Pemkot Diminta Bertindak Nyata!
  • DPRD Kota Malang Minta Dinkes Evaluasi Kekurangan Driver Ambulans di Puskesmas Gribig
  • DPRD Kota Malang Apresiasi UMKM Award 2025: Langkah Besar Membangun Ekonomi Kerakyatan
  • DPRD Kota Malang Setujui Ranperda APBD 2026, Apa yang Berubah?