Bahas Layanan Publik Bersama Lurah dan Camat se-Kota Malang, Begini Pesan H. Rokhmad S. Sos, Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi PKS

Komisi A DPRD Kota Malang menggelar rapat kerja bersama lurah dan camat se-Kota Malang di ruang rapat Internal DPRD Kota Malang, Selasa 7 Januari 2025. (ist)
Komisi A DPRD Kota Malang menggelar rapat kerja bersama lurah dan camat se-Kota Malang di ruang rapat Internal DPRD Kota Malang, Selasa 7 Januari 2025. (ist)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Komisi A DPRD Kota Malang menggelar rapat kerja bersama lurah dan camat se-Kota Malang di ruang rapat Internal DPRD Kota Malang, Selasa (07/01/2025).

Dalam rapat kerja tersebut, pelayanan publik, khususnya bidang Pokok Pikiran (Pokir) dewan yang menjadi bahasan utama.

Hal tersebut diungkapkan anggota DPRD dari Fraksi PKS ustadz Dewan H. Rokhmad S. Sos, Kamis (09/01/2025). Menurutnya, kegiatan Hearing itu telah terlebih dulu dikirimkan melalui surat undangan yang ditandatangani Ketua DPRD kota Malang, Amithya R. S.. SS tertanggal 3 Januari 2025, dan mendapat tanggapan positif para camat dan Lurah sebagai sehingga secara bergantian memenuhi Mitra komisi A DPRD kota Malang.

Dalam acara hearing yang dipimpin Ketua Komisi A, Lelly Threstyawati tersebut, diawali dari kecamatan Kedungkandang, Sukun, Blimbing, klojen dan terakhir Kecamatan Lowokwaru.

H. Rokhmad S. Sos mengapresiasi hearing dengan para camat dan kepala kelurahan se kota Malang. Kegiatan ini kata Rokhmad, sangat bagus sekali untuk menjalin silaturahmi dan saling berkomunikasi serta bersinergi dalam mewujudkan program kerja Pemerintah Kota Malang.

“Semoga bisa dilakukan rutin hearing bersama ini setiap satu tahun sekali sebagai evaluasi dan silaturahmi,” ujar ustadz Rokhmad.