BATU (SurabayaPost.id) – Pemeriksaan terhadap saksi di Pemkot Batu belum selesai. penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu, Senin (29/3/2021).
Pemeriksaan itu terkait dugaan gratifikasi mulai tahun 2011-2017. Hal tersebut, disampaikan Juru Bicara KPK, Ali Fikri melaluhi whatsAppnya,Senin 29/3/2021.
” Pemeriksaan dilakukan di Balai Kota Batu, Jawa Timur. Di antara yang diperiksa Kusnul Hidayah staf admin CV Asri Motor (pada tahun 2019). Satriyo Manajer Pemasaran CV Suryamas Motor dan Costaristo Tee Direktur PT Podo Joyo Masyhur,” Jelasnya. (Gus)
Leave a Reply