Oleh Siti Nurnadia
Mahasiswa HI FISIP UB Malang
Arus balik pasca libur lebaran 2021 ini masih menjadi hantu yang menakutkan terkait kasus Covid-19. Sebab, saat arus mudik banyak terjadi pelanggaran. Tragisnya, dan yang sangat mengerikan di antara pemudik itu justru ditemukan ribuan orang terjangkit virus asal Wuhan, China itu.
Hal itu berdasarkan fakta tracing yang dilakukan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto beberapa hari yang lalu. Ketika itu para pemudik nekat pulang kampung.
Hasil rapid test ditemukan setidaknya 4000 orang yang terjangkit virus Covid-19. Itu yang berhasil terdeteksi. Bagaimana dengan ratusan ribu pemudik lain yang jumlah totalnya mencapai sekitar 7 juta orang?
Berdasarkan data tersebut tentu semua pihak harus ekstra waspada. Apabila para pemudik dan masyarakat lainnya tetap berkeinginan balik setelah mudik, patuhi protokol kesehatan. Jika tidak, maka Indonesia akan mengalami trend lonjakan kasus gelombang kedua yang lebih parah lagi.
Lonjakan kasus tersebut bisa saja lebih parah dari gelombang sebelumnya. Apabila lonjakan tersebut semakin meningkat dikhawatirkan Covid-19 di Indonesia akan sangat lama hilangnya. Bahkan
bisa saja hilangnya sampai bertahun-tahun.
Masih saja ditemui masyarakat atau pemudik melakukan perjalanan arus balik dengan mengecoh para petugas kepolisian. Masyarakat melakukan beberapa cara agar bisa kembali ke wilayah tempat tinggalnya tanpa sepengetahuan dari pihak polisi.
Cara yang dilakukan masyarakat menggunakan truk sewaan untuk menyelundupkan motor-motornya dan terdapat beberapa kendaraan pribadi yang menerobos ke wilayah penyekatan tanpa menunjukkan surat keterangan negatif dari rapid test. Sungguh sangat disayangkan sekali, apa yang dilakukan
masyarakat tersebut tidak dapat ditiru tindakan menyelundupkan kendaraannya melalui truk
sewaan dan juga menerobos wilayah penyekatan tanpa menunjukkan surat keterangan negatif dari rapid test.
Apabila masyarakat masih melakukan tindakan menyelundupkan kendaraannya melalui truk sewaan dan juga menerobos wilayah penyekatan tanpa menunjukkan surat keterangan negatif rapid test, maka tidak dapat dipungkiri bahwa akan mengalami lonjakan yang lebih besar daripada gelombang pertama.
Untuk menghindari lonjakan berikutnya masyarakat lebih memperhatikan protokol kesehatan dan juga mengikuti arahan dari pemerintah. Masyarakat tidak boleh lupa apabila mau melakukan arus balik lebaran harus menyertakan surat keterangan rapid test yang negatif. Juga masyarakat harus memperhatikan penggunaan masker, sebab masih ada
pengguna jalan yang tidak memakai masker.
Tindakan melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah dan aparat penegak
hukum setempat, seperti menyelundupkan motor dan menerobos petugas, bukanlah cerminan dari masyarakat Indonesia yang sebenarnya.
Pelanggaran aturan seperti ini, hanya akan memperburuk situasi Covid di Indonesia. Masyarakat berkeluh kesah ingin lepas dari kebiasaan menggunakan masker, ingin bebas berjalan-jalan di ruang publik tanpa ada bayang-bayang Covid tetapi, tindakan yang dilakukan pada masa mudik dan arus balik mudik justru
menunjukkan yang sebaliknya.
Apabila tetap dilanjutkan seperti ini, masyarakat terus melanggar peraturan terkait protokol kesehatan, maka dapat dipastikan bahwa seusai lebaran
akan terjadi lonjakan kasus. Jika ingin mencegah hal ini terjadi, marilah ikuti protokol kesehatan
yang ada, demi kepentingan kita bersama. (@)
Leave a Reply