Cegah Kerumunan, Polres Tulungagung Luncurkan Mobil SIM Masuk Desa

Aparat kepolisian saat mensosialisasikan mobil SIM Masuk Desa.

TULUNGAGUNG (SurabayaPost.id) – Guna mencegah kerumunan dalam pengurusan SIM,  Polres Tulungagung meluncurkan Program Sisuka. Melalui inovasi ini, mobil bus sisuka akan berkeliling menuju pelosok desa yang siap memproses pencetakan SIM. 

Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto mengatakan, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) meluncurkan Program Sisuka. 

“Sisuka adalah SIM Masuk Desa Satlantas Polres Tulungagung,” terangnya Senin (29/3/2021).

Adalah sebuah mobil bus yang telah dilengkapi fasilitas khusus untuk melakukan pencetakan kartu SIM. 

“Mobil Sisuka siap berkeliling ke pelosok desa, agar masyarakat tidak perlu datang ke kantor Satpas” ujarnya. 

Polisi sosialisasi mobil SIM Masuk Desa

Hal ini dilakukan untuk meminimalisir jumlah kepadatan para pengunjung dalam pengurusan SIM. 

“Seperti yang kita ketahui, pandemi covid hingga saat ini belum berakhir,” jelasnya. 

Selain itu, inovasi ini merupakan implementasi dari Program Bapak Kapolri yakni Presisi. 

“Dimana salah satu dari Program Presisi adalah transformasi pelayanan publik,” sebutnya. 

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu A menyampaikan, mobil Sisuka telah siap meluncur ke pelosok desa. 

“Melalui ini masyarakat bisa melakukan usulan, agar mobil sisuka datang di lokasi yang diinginkan,” imbaunya. 

Namun, kapasitas pencetakan kartu SIM melalui mobil sisuka ini mencapai 20 hingga 50 kartu SIM per hari. 

“Silahkan dikoordinir terlebih dahulu, terutama masyarakat yang jaraknya jauh dari pusat kota,” pintanya. 

Dengan begitu, pengurusan perpanjangan SIM tidak perlu lagi datang mengantri/membludak di Kantor Satpas Polres Tulungagung. (Zainul Fuad )

Baca Juga:

  • Giri Kedaton Bonsai 2025, Pelopor Kontes Bonsai Kelas Bintang
  • Jelang Porprov Jatim 2025, DPRD Kota Malang Cek Kondisi GOR Ken Arok
  • UMKM Kota Malang Unjuk Gigi di ICE 2025 Munas VII APEKSI, Begini Kata Wali Kota Wahyu Hidayat
  • Diduga Gelapkan Serifikat Rumah, Bos Koperasi di Kota Malang Dilaporkan Warga Dau ke Polisi
  • Wali Kota Malang Tegaskan Komitmen pada Visi Indonesia Emas Lewat Munas VII APEKSI
  • BRI Cabang Batu Dukung Penuh Proses Hukum Oknum Karyawan Yang Ditangani Kejari
  • Dinyatakan Bersalah, Isa Zega Divonis Hakim PN Kepanjen Malang 3,6 Tahun Penjara
  • Dr. Yayan Riyanto, Advokat Berpengalaman dengan Rekam Jejak Gemilang
  • Berbusana Batik, Wali Kota Malang Hadiri Gala Dinner Munas VII APEKSI 2025 di Surabaya
  • Eksepsi Dua Terdakwa TPPO di Malang, JPU Bakal Jawab Pada Sidang Pekan Depan
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.