Dalami Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Probolinggo, KPK Periksa Saksi di Polresta Malang Kota

Jubir KPK RI Ali Fikri

JAKARTA (SurabayaPost.id) – Tim.penyidik KPK terus mendalami dugaan jual beli jabatan dalam  perkara seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 untuk tersangka PTS. Untuk itu, Rabu (23/9/2021) pemeriksaan saksi dilakukan di Polresta Malang.

Hal tersebut, disampaikan Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri, Rabu (23/9/2021).

“Hari ini (23/9/2021) pemeriksaan saksi terkait seleksi jabatan dilingkungan pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 untuk tersangka PTS, pemeriksaan dilakukan di Kantor Polresta Malang,” kata Fikri.

Itu, kata dia, saksi – saksi tersebut,yakni, Syukri PNS Driver Hasan Aminuddin, Absir Wahyudi, Kasi Pemerintahan, Kecamatan Paiton dan Permana Hermaji J, Kasi Pembangunan Kecamatan Krejengan.

“Hairul Anwar Pj Kades Opo – opo Kecamatan Krejengan,” ungkapnya. (Gus) 

Baca Juga:

  • Plt Bupati Gresik Apresiasi Festival Nasi Krawu KWG
  • Festival Nasi Krawu KWG Vol.3 Meriah, Ribuan Warga Padati Wagos
  • Mantapkan Tuan Rumah Porprov Jatim, Wali Kota Wahyu Hidayat Tinjau Kesiapan Venue dan Atlet
  • Atlet Pencak Silat UIBU di Kategori Ganda Putra Sabet Emas Pomprov Jatim 2025
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.