MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Merasa dicemarkan nama baiknya, Retno (42 tahun) warga yang tinggal di kawasan perumahan elite Kecamatan Lowokwaru Kota Malang, Jawa Timur, melapor ke Polresta Malang Kota, Kamis (02/10/2023) siang.
Retno menceritakan kronologisnya, jika awalnya dia diberitahu oleh ibu mertuanya. Sebab, ibu mertuanya mendapat tagihan yang mengaku dari pinjaman online (Pinjol) dengan menyertakan foto KTP milik Retno yang disinyalir diambil dari data galeri HP milik Retno.
Tidak hanya ke ibu mertua, beberapa kolega Retno juga mendapat WhatsApp (WA) dari nomor yang sama, isinya meminta agar mereka melunasi hutang pinjaman online milik Retno. Padahal menurut Retno dia tidak pernah berurusan dengan Pinjol tersebut, bahkan KTP yang disebarkan juga merupakan KTP lama yang memang tersimpan di galeri HP miliknya.
Retno meyakini jika data pribadinya yang tersimpan di HP nya dibobol, karena pelaku bisa tahu nomor kontak tersimpan yang merupakan saudara dan koleganya. Untuk memberikan efek jera kepada pelaku, Retno melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang. Selain itu, Retno juga juga melaporkan kejadian yang dialaminya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang.
“Saya juga membaca berita online, ternyata memang sudah banyak korban yang mengalami nasib serupa dengan saya dan semoga saja pelakunya bisa segera tertangkap,” ujar Retno. (Lil)
Leave a Reply