Dibalik Topeng Laki-Laki: Wanita di Malang Jadi Korban Penipuan dan Pernikahan Siri

Korban (tengah) didampingi pihak keluarga melaporkan kasus yang menimpanya ke Polresta Malang Kota, Rabu (8/4/2026).
Korban (tengah) didampingi pihak keluarga melaporkan kasus yang menimpanya ke Polresta Malang Kota, Rabu (8/4/2026).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Sebuah kisah tragis dan mengejutkan terungkap di Kota Malang. Seorang perempuan asal Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, menjadi korban dugaan penipuan bermodus penyamaran identitas hingga berujung pernikahan siri. Korban berinisial IA alias Intan (28) akhirnya melaporkan kasus tersebut Polresta Malang Kota dengan didampingi keluarga pada Rabu (8/4/2026).

Kasus ini bermula dari perkenalan korban dengan terlapor di tempat kerja di sebuah kafe di kawasan Kota Batu, Jawa Timur pada awal Februari 2026. Terlapor yang mengaku bernama Erfastino Reynaldi atau yang akrab disapa Rey itu disebut berperilaku layaknya pria, baik dari penampilan, sikap, hingga cara berbicara, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dari korban.

“Kenalnya awal Februari, terus mulai pacaran tanggal 14 Februari. Dia mengaku laki-laki, sikap dan cara bicaranya juga seperti laki-laki, jadi saya tidak curiga sama sekali,” kata Intan.

Menurutnya, selama masa pendekatan, terlapor juga memberikan berbagai janji manis kepadanya. “Rey menjanjikan kehidupan yang mapan, termasuk iming-iming akan memberikan rumah dan mobil mewah jenis Lamborghini setelah menikah,” ucap Intan.

Fakta mengejutkan terungkap pada malam pertama pernikahan siri pada 3 April 2026, saat Intan mengetahui Rey sebenarnya adalah perempuan. Korban langsung menangis dan melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya.

Pihak keluarga meminta pendampingan hukum dan melaporkan kasus tersebut ke kepolisian. Laporan yang diajukan mencakup dugaan pemalsuan dokumen serta indikasi tindak pidana lain yang lebih serius.

“Untuk saat ini kami melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang digunakan untuk menikahi korban,” ujar Eko NS, salah satu perwakilan keluarga sekaligus pendamping korban.

Menurutnya, kekhawatiran tersebut muncul lantaran adanya kemiripan modus dengan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang belakangan marak terjadi.

“Kami khawatir ada indikasi lain, karena sebelum pernikahan korban sempat diminta membuat paspor dengan alasan akan diajak ke Kamboja untuk berobat,” jelasnya.

Eko juga menyebut adanya dugaan tekanan dan ancaman dari terlapor setelah identitas aslinya terbongkar.

“Korban sempat diancam akan dilaporkan balik ke polisi jika melapor terlebih dahulu. Bahkan sempat ada upaya untuk membawa korban pada malam hari,” paparnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa kasus itu tengah ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (lil).

Baca Juga:

  • Hati-Hati Aksi Penipuan Lowongan Kerja Via Medsos, Begini Modusnya 
  • Modus Via Aplikasi Kencan, Pelaku Gasak Lima Motor Janda
  • Pengusaha Asal Jakarta Diduga Tertipu Oknum Pengajar di Ponpes Malang
  • Ditipu Mitra Kerjanya Hingga Miliaran, Direktur Agen Distributor Buku Pelajaran Lapor Polisi