Diduga Gelapkan Rp 3,5 Miliar, Mantan Manajer Alibaba di Polisikan

Kapolsek Sukun, Kompol Riyan Wahyuningtiyas memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (6/3/2026).
Kapolsek Sukun, Kompol Riyan Wahyuningtiyas memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (6/3/2026).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Seorang mantan manajer Alibaba, Bian, dilaporkan ke Polsek Sukun atas dugaan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp 3,5 miliar. Bian, yang tinggal di Jalan Ranugrati, Kedungkandang, Kota Malang, diduga menggunakan uang perusahaan untuk membeli tujuh mobil secara tunai dan aset rumah.

Kejadian ini bermula ketika Bian didatangi sejumlah orang dari perusahaan Alibaba pada Kamis, 5 Maret 2026 malam. Mereka menuduh Bian melakukan penggelapan uang perusahaan dan meminta klarifikasi. Namun, Bian membantah tuduhan tersebut dan keributan pun terjadi.

Warga sekitar yang merasa terganggu dengan kegaduhan tersebut akhirnya melapor ke polisi lewat layanan aduan 110. Selanjutnya, petugas Polsek Kedungkandang datang ke lokasi dan kemudian kedua belah pihak diserahkan ke Polsek Sukun.

Kapolsek Sukun, Kompol Riyan Wahyuningtiyas, membantah adanya tindakan persekusi dan penyekapan terhadap Bian. “Kami tegaskan, bahwa saudara Bian ada di Polsek Sukun pada tadi malam bukan karena laporan dari pihak PT Alibaba, Namun, karena adanya pengaduan dari 110 oleh warga yang melaporkan terjadi keributan di rumahnya Bian,” ujarnya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Sukun, AKP Wardi Waluyo, menjelaskan bahwa Bian dibawa ke Polsek Sukun karena adanya pengaduan warga yang melaporkan keributan di rumah Bian. “Tidak ada yang namanya persekusi, penyekapan maupun intimidasi dan semuanya mengalir apa adanya,” jelasnya.

Bian diduga melakukan penggelapan uang perusahaan Alibaba senilai Rp 3,5 miliar. Uang tersebut digunakan Bian untuk membeli tujuh mobil secara tunai dan aset rumah. Pihak Alibaba telah menyelesaikan perkara secara kekeluargaan, namun masih ada kekurangan Rp 1 miliar yang belum dikembalikan.

Kedua belah pihak telah dilakukan mediasi, namun belum menemukan titik temu. Bian telah dipulangkan dan diserahkan kembali ke pengacaranya, sedangkan pihak Alibaba diminta bersabar karena laporan perkaranya masih diproses. (lil).

Baca Juga: