Disidak Satpol PP, Resepsi Pernikahan di Club House Perumahan Permata Jingga Dinilai Sesuai Prokes

Satpol PP Kota Malang saat melakukan sidaK acara resepsi di Club HOUSE Perumahan Permata Jingga

MALAMG (SurabayaPost.id) – Hajatan acara resepsi pernikahan di tengah kondisi pandemi masih marak digelar di Kota Malang, walaupun status Kota Malang saat ini masih berada di Level 2. Bahkan itu tidak menyurutkan niat masyarakat Kota Malang yang ingin melaksanakan pesta pernikahannya. 

Salah satu acara resepsi pernikahan yang digelar  Minggu (30/1/2022) berlangsung di Club House Perumahan Permata Jingga. Kala itu dikejutkan oleh razia mendadak yang dilakukan Tim Satpol PP Kota Malang.

Razia itu  tentunya membuat para undangan yang hadir sempat kuatir acara akan dibubarkan. Namun kekuatiran itu tidak terjadi karena dari pihak Satpol PP Kota Malang hanya ingin melakukan pengecekan terhadap protokol kesehatan selama acara berlangsung.

Hasilnya resepsi itu  dinyatakan bahwa semua sudah sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Yakni, prosedur protokol kesehatan (Prokes). 

Salah satu petugas penanggung jawab Club House Permata Jingga Yono mengatakan bahwa acara resepsi yang digelar di tempatnya sudah mengantongi izin resmi dari dinas terkait. Dikatakan oleh Yono bahwa sesuai dengan arahan dari Ketua RW dan Tim Satgas Covid-19 Permata Jingga dalam setiap menggelar kegiatan supaya mengurus perijinan secara resmi agar semua pihak dapat merasa tenang terutama dalam hal ini warga di sekitar lokasi. 

“Kami selalu patuh terhadap arahan Ketua RW dan Satgas Covid-19 PJ karena kami juga tidak ingin menyepelekan penyebaran virus Covid-19 ini sehingga segala perijinan selalu kami urus dan juga prosedur protokol kesehatan kami laksanakan dengan ketat,” ujar Yono. 

Terkait sidak yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Malang pada saat acara resepsi berlangsung, Yono justru merasa senang karena dirinya ingin Satpol PP Kota Malang melihat secara langsung protokol kesehatan yang sudah dilaksanakan sehingga jika dirasa ada kekurangan pihaknya dapat segera melakukan perbaikan. 

“Alhamdulillah hasil sidak tadi sudah dinyatakan aman dan sesuai dengan prokes walaupun tadi agak kuatir juga takut ada yang kurang sesuai”, kata Yono.

Sesuai pantauan wartawan SurabayaPost.id yang meliput saat acara sidak berlangsung, para undangan yang hadir memang tampak dibatasi dan sudah diatur jadwalnya. Sehingga tidak sampai terjadi kerumunan di dalam area acara. Bahkan sebelum memasuki area hall, seluruh undangan wajib untuk melakukan cuci tangan kemudian dilakukan pengecekan suhu badan oleh panitia acara. (yg

Baca Juga:

  • Ratusan Massa MMPJ Malang Raya Gelar Aksi, Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas Nasional
  • Raih Nilai Tertinggi, Wali Kota Malang Terima Penghargaan Pembangunan Daerah Terbaik se Jawa Timur
  • Rektor UIBU Dr Nurcholis Sunuyeko, Tokoh Pemerata Akses Pendidikan Peraih Penghargaan pada Puncak HPN 2025
  • Puncak HPN, Kapolresta Malang Kota Raih Penghargaan Rastra Sewakottama Award 2025
  • Disnaker Gresik Gelar Serapan Tenaga Kerja di Tengah Ekonomi Nasional Lesu
  • Mafia Tanah di Gresik Sukses Kuasai 2 Sertifikat Tanah Milik Warga Lamongan
  • Walikota Wahyu Hidayat Dukung Penuh Program Ketahanan Pangan di Lingkungan Lapas Kelas 1 Malang
  • Vonis Delapan Terdakwa Pabrik Narkoba di Malang, Lolos Dari Hukuman Mati
  • Nuansa Keakraban Warnai Milad ke-23 PKS Kota Malang Dibarengi Halalbihalal
  • Pulihkan Kerugian Negara, Kejari Kota Malang Bersama KPKNL Lakukan Penilaian Objek Sitaan di 22 Lokasi
  • Be the first to comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published.