MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Malang periode 2018-2023 akan berakhir. Sebab itu, pada 29 Juli 2023 nanti, DPC PERADI Malang berencana menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) IV tahun 2023.
Melalui Muscab IV tahun 2023, dua kandidat akan bersaing menggalang dukungan. Kedua kandidat itu yakni, calon incumbent Dian Aminudin, SH., dan Sunarjo, SH., M.Hum. Mereka bakal bersaing pada Muscab yang bakal digelar pada Sabtu (29/07/2023) di Hotel Savana, Kota Malang, Jawa Timur.
Sekretaris Panitia Pelaksana, Rina Kencanasari mengatakan, ada beberapa agenda yang akan digelar dalam Muscab kali ini. Mulai dari pembacaan aturan dan tata tertib Muscab IV, dilanjutkan dengan pembacaan laporan pertanggung jawaban Pengurus DPC PERADI Malang Periode 2018-2023.
“Untuk acara puncak dalam kegiatan tersebut adalah pemilihan Ketua Umum DPC PERADI Malang Periode 2023-2028. Ada dua calon yang akan mengikuti kontestasi pemilihan ketua umum, yakni calon incumbent Dian Aminudin, SH., dan Sunarjo, SH., M.Hum,” ujar Rina Kencanasari saat menggelar konferensi pers, Kamis (27/07/2023) siang.
Periode baru ini akan menghadapi berbagai tantangan cukup besar, untuk masa bakti lima tahun mendatang. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPC PERADI Malang, Dian Aminudin.
“Tantangan saat ini adalah organisasi advokat belum bisa menyatu. Karena dengan menyatunya organisasi advokat, penegakan disiplin akan semakin baik. Karena ini juga mempengaruhi profesionalisme seorang advokat,” jelasnya.
Selain tantangan ke dalam, Dian juga menjelaskan bahwa ekspektasi dan tuntutan masyarakat terhadap profesi advokat semakin besar. Tantangan ke luar ini, juga harus dipenuhi untuk menjaga kualitas dari profesi advokat itu sendiri.
Tantangan itu, kemudian membawa visi dan misi lebih baik di Periode 2023-2028. Termasuk Dian yang merupakan calon incumbent. Apabila terpilih kembali, ini menjadi periode terakhirnya sebagai pemimpin DPC PERADI Malang. Karena ia telah memenuhi batas maksimal menjabat sebagai pemimpin, yakni dua periode.
“Di periode terakhir saya nanti, saya akan mengusung organisasi advokat yang independen dan mandiri. Ini untuk mewujudkan amanah dari UU Advokat. Kemandirian itu terutama yang harus diperkuat,” jelasnya.
Selain kemandirian organisasi, ia juga berharap bisa meningkatkan kualitas internal advokat di tubuh DPC PERADI Malang.
“Nantinya kami akan memperbanyak seminar. Mungkin ini adalah satu-satunya organisasi advokat di Malang yang rutin menggelar seminar setiap tahunnya,” terangnya.
Sementara itu, calon pesaing Dian yakni Sunarjo juga siap memperjuangkan yang terbaik untuk DPC PERADI Malang. Nantinya, secara detai visi dan misi masing-masing calon, akan dipaparkan dalam agenda Muscab IV DPC PERADI Malang, akhir pekan nanti.
Ditempat yang sama, Ketua Steering Commite (SC) Gunadi Handoko, SH, MH, menjelaskan. Memang tidak ada batasan untuk kandidat siapa saja bisa menjadi ketua DPC Peradi Malang.
“Tidak ada batasan bagi kandidat, namun jika ada kandidat yang tiba tiba muncul, atau tidak dicalonkan, akan tetapi memiliki suara ter banyak bisa jadi dia terpilih, sebagai ketua DPC Peradi Kota Malang,”jelas Gunadi
Gunadi juga menjelaskan, sebagai ketua SC, pihaknya akan melakukan beberapa hal.
“Pleno pertama melaksanakan tata tertib dan susunan acara musycab, Pleno kedua, terkait hal-hal yang sudah dilakukan oleh ketua DPC, termasuk laporan pertanggungjawaban ketua DPC, dan pleno Ketiga, akan membahas tentang pemilihan Ketua,” tandasnya. (lil)
Leave a Reply