DPRD Kota Malang Dorong Pemkot Stabilkan Harga Cabai

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita saat sidak di pasar Bunulrejo bersama tim TPID Pemkot Malang, Kamis (13/03/2025)
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita saat sidak di pasar Bunulrejo bersama tim TPID Pemkot Malang, Kamis (13/03/2025)

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang menemukan kesenjangan harga cabai di petani dan pedagang. Kini, DPRD Kota Malang mendorong Pemkot Malang untuk bisa menjaga stabilitas harga cabai di Kota Malang.

Tim TPID Kota Malang yang dipimpin langsung Wali Kota Malang telah meninjau harga cabai di petani dan di pedagang pasar bersama Forkopimda, Kamis (13/3/2025).

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani mengatakan bahwa secara keseluruhan, harga komoditas kebutuhan pokok masyarakat di pasar masih fluktuatif. Namun dia menyoroti harga cabai di pedagang pasar yang bervariasi.

“Secara keseluruhan masih fluktuatif. Misalnya cabai itu harganya bervariasi,” ucapnya.

Berdasarkan pemantauan TPID Kota Malang, diketahui harga jual cabai di petani Kota Malang yakni Rp 50 ribu per kilogram. Namun harga jual di tingkat pedagang pasar mencapai Rp 70 ribu hingga Rp 95 ribu per kilogram.

Amithya mendorong Pemkot Malang untuk segera melakukan langkah strategis untuk menekan harga komoditas cabai di Kota Malang. Dengan demikian, stabilitas harga cabai di Kota Malang bisa terjaga jelang Idul Fitri 2025.