
MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU SDA) berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Malang melakukan penertiban utilitas di sepanjang Jalan Soekarno Hatta sebagai bagian dari persiapan proyek pelebaran saluran drainase sepanjang 1,4 kilometer. Penertiban ini mulai dijalankan pada Senin, 4 Agustus 2025.
Kabid Trantibum Satpol PP Jawa Timur, M. Tabrani, menjelaskan bahwa kegiatan dipelopori oleh Dinas PU SDA dan Bina Marga. “Kami Satpol PP hanya mendukung proses pembersihan area, khususnya dalam hal penertiban utilitas seperti kabel, papan reklame, dan penertiban pepohonan,” ujar Tabrani.
Pelebaran saluran drainase ini rencananya akan dibangun 5 meter dari bahu jalan. Tabrani menargetkan pekerjaan pembersihan bisa selesai dalam satu hari, meski tetap mempertimbangkan situasi di lapangan yang dinamis.

Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, menekankan betapa pentingnya menjaga keberlangsungan lingkungan dalam proyek ini. “Penebangan pohon yang dilakukan untuk pembangunan drainase ini harus dilakukan penanaman kembali dengan penanaman tanaman yang tidak mengganggu sistem drainase,” kata Arief. Ia juga menambahkan bahwa Pemkot Malang tidak perlu ragu membongkar reklame yang tidak dibongkar secara mandiri.
Proyek drainase Soekarno Hatta ini dianggarkan melalui APBD Provinsi Jawa Timur sebesar Rp. 32 miliar. Proyek ini juga ditargetkan selesai sekitar 6 bulan. Nantinya, jika drainase sudah dipasang, diperkirakan mampu membebaskan banjir di Kota Malang setidaknya 70 persen.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan proyek drainase dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Malang. DPRD Kota Malang akan terus memantau perkembangan proyek ini untuk memastikan bahwa proyek berjalan sesuai dengan rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (lil).