DPRD Kota Malang Sarankan Pemkot Ajukan Diskresi untuk Atasi Kekurangan SDM di RSUD

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – DPRD Kota Malang menyarankan Pemerintah Kota setempat mengajukan Diskresi untuk mengatasi kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Sebagai informasi, RSUD Kota Malang saat ini tengah menghadapi persoalan kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyarankan permintaan tambahan SDM dari pihak RSUD agar melakukan perekrutan tenaga honorer tambahan.

Dewan menyarankan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dapat mengajukan diskresi khusus mengingat kebutuhan akan SDM yang semakin mendesak.

“Dari RSUD selalu meminta tambahan SDM. Namun, kita terkendala oleh Surat Edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). Terkait perekrutan tenaga honorer tambahan,” ujar Made, Kamis (27/06/2024).

Selain regulasi yang membatasi perekrutan, Made juga menyoroti adanya regulasi yang menyatakan, anggaran belanja jasa untuk pegawai di APBD tidak boleh melebihi 30 persen dari total anggaran.

Namun, saat ini, anggaran tersebut telah mencapai 40 persen.
Menurut Made, jika anggaran belanja jasa untuk pegawai ditekan atau diturunkan menjadi 30 persen sesuai dengan regulasi, akan ada banyak tenaga kerja yang tidak dapat direkrut. Disebabkan adanya keterbatasan anggaran untuk menggaji tambahan tenaga kerja.

“Oleh karena itu, dari rapat kemarin, khusus untuk RSUD akan ada diskresi atau pengecualian,” tegas Made.

Lebih lanjut, Mader berharap agar Pemkot Malang mengajukan izin khusus kepada kementerian terkait agar RSUD dapat merekrut tambahan SDM meskipun anggaran belanja jasa untuk pegawai sudah melampaui batas 30 persen.

“Agar RSUD kita bisa naik menjadi RS setingkat dengan RS swasta yang ada. Tentu saja ini butuh tambahan SDMnya.Sebenarnya dari sisi anggaran, kalau diperbolehkan, kita mampu kok untuk menyelaraskan,” tuturnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan kebutuhan SDM di RSUD Kota Malang telah diajukan melalui formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Namun, Wahyu menegaskan jika penentuan kuota tetap bergantung pada kebijakan pusat. “Harapannya, banyak yang mengikuti CASN, lolos, dan akhirnya bisa mencukupi kebutuhan SDM,” katanya.

Wahyu juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam menyelesaikan masalah ini. “Kami berharap ada solusi terbaik dari pemerintah pusat untuk mengatasi kekurangan SDM di RSUD Kota Malang,” tambahnya. (*)

Baca Juga:

  • Paripurna HUT ke-111 DPRD Kota Malang: Bukan Sekadar Usia, Tapi Tanggung Jawab
  • DPRD Siap Bahas Catatan Kritis dan Target 2025 Usai LKPJ Wali Kota Malang Diserahkan
  • Anggota DPRD Kota Malang, Ustadz Rokhmad Hadiri Peringati Nuzulul Qur’an dan Open House di SMP Boarding School Qurrota A’yun
  • Komisi C DPRD Kota Malang Gelar Hearing Bersama DLH dan DPUPR-PKP
  • Ketua DPRD Kota Malang Minta Distributor Minyak Goreng Tak Rugikan Masyarakat
  • DPRD Kota Malang Telaah Jawaban Walikota Terkait 4 Ranperda
  • DPRD Kota Malang Pertanyakan Kejelasan Rencana Bisnis BPR Tugu Arta Sebelum Kucuran Dana
  • DPRD Kota Malang Dorong Pemkot Segera Bentuk Perwal untuk Perda Secara Optimal
  • Paripurna, 7 Fraksi DPRD Kota Malang Sampaikan Pandangan Umum terhadap 4 Ranperda
  • DPRD Kota Malang Gelar Rapat Paripurna Dihadiri Walikota dan Wakil Walikota Yang Baru Dilantik