MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Rapat paripurna DPRD Kota Malang kembali digelar. Kali ini, dengan agenda penyampaian jawaban Walikota terhadap pandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Malang Tahun 2025 – 2045, yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Malang, Rabu (19/06/2024).
Menanggapi jawaban Pj Walikota, DPRD Kota Malang bakal segera membentuk pansus. Hal itu terkait target agar penyusunan dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045 rampung dalam dua pekan.
⁹”Pansus nanti kita tugaskan khusus untuk membahas tentang rancangan RPJPD 2025-2045. Sehingga kita harapkan target pansus ini bekerja hanya 2 minggu,” ujar Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, Rabu (19/06/2024).
Made menjelaskan, hal tersebut merupakan bentuk keseriusan di tengah padatnya jadwal. Apalagi menurutnya, dalam waktu dekat juga akan bergulir pembahasan KUA-PPAS dan APBD Perubahan.
“Karena kalau sampai Juli, saya rasa tidak mungkin bisa membahas lebih lanjut karena kita sudah menerima penyampaian pembahasan KUA-PPAS APBD 2025,” jelas Made.
Menurutnya, waktu selama dua minggu dirasa cukup untuk merampungkan RPJPD 2025-2045. Sebab rancangan RPJPD tersebut telah melalui beberapa tahapan. Mulai dari pembahasan di tingkat bawah, RT/RW sampai kecamatan, kemudian di tingkat OPD, bahkan sudah melalui evaluasi Gubernur, dan evaluasi Kemendagri dan KemenPUPR.
“Sehingga kita rasa tidak akan berlama-lama membahas ini karena rancangan yang disampaikan ke kita sudah 90 persen selesai,” terangnya.
Selain itu, pembentukan pansus yang dilakukan tersebut, nantinya dimaksudkan untuk memperdalam jawaban dari Pj Wali Kota Malang atas pandangan umum fraksi terkait rancangan RPJPD 2025-2045.
“Pansus nanti diperoleh dari masing-masing fraksi yang mengirimkan dua nama anggotanya. Nah dari pansus itu baru kita bahas lagi,” tutur Made.
Made menyebut bahwa apa yang ditanyakan oleh setiap fraksi DPRD Kota Malang juga bukan sekadar isapan jempol saja. Namun, hal itu telah menjadi realitas yang didapati di lapangan.
“Goalnya nanti adalah Kota Malang punya road map pembangunan daerah. RPJMD yang dasarnya adalah visi misi Cawalkot, tidak boleh bertentangan dengan RPJPD Kota Malang, itu goalnya,” pungkas Made.
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa terkait RPJPD masih banyak hal yang akan dipersiapkan.
“Jawaban dari pandangan fraksi yang sudah kita jalankan memang banyak hal yang harus kita jelaskan terkait dengan beberapa pertanyaan di RPJPD tahun 2025-2045. Besok tentu banyak hal yang kita persiapkan,” kata Pj Wahyu.
Menurutnya, tahapan dalam RPJPD akan berkaitan dengan Rencana Jangka Panjang Menengah Daerah (RPJMD) yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
“Dan tahapan-tahapan dalam RPJPD ini nanti juga akan bertahap karena setiap 5 tahun nanti akan ada di RPJMD. Nah karena secara teknis terkait dengan RPJPD tersebut, nanti kita akan tuangkan dalam RPJMD, karena ini kan perencanaan 20 tahun jadi masih panjang,” tandasnya. (*)