MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tugu Artha Sejahtera menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rabu (5/11/2025).
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, berjalan lancar dan dihadiri oleh Walikota Malang, Wahyu Hidayat, Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, dan para kepala perangkat daerah (PD) serta para camat.
Tujuh fraksi di DPRD Kota Malang menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda itu untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dengan sejumlah catatan penting yang harus menjadi perhatian Pemkot Malang. Fraksi-fraksi tersebut adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PKB, Fraksi Damai, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, dan Fraksi Nasdem-PSI.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan penyertaan modal ini bukan sekadar tambahan keuangan bagi BPR Tugu Artha Sejahtera. Tetapi juga bagian dari upaya memperkuat fondasi ekonomi daerah melalui lembaga keuangan milik pemerintah daerah.
Semua fraksi telah memberikan pandangan akhir dan catatan strategis. Prinsip utamanya adalah memastikan agar dana penyertaan modal dikelola secara transparan, profesional, dan membawa manfaat langsung bagi masyarakat, terutama pelaku usaha kecil dan
menengah,” ujar Amithya.
Sementara itu, Walikota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerjasama yang baik ini. “Momentum ini menjadi wujud kebersamaan dalam mempercepat pembangunan Kota Malang,” ujarnya.
Penyertaan modal ini bukan sekadar tambahan keuangan bagi BPR Tugu Artha Sejahtera, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat fondasi ekonomi daerah melalui lembaga keuangan milik pemerintah daerah. BPR Tugu Artha Sejahtera akan mendapatkan penyertaan modal Rp 35 miliar selama 5 tahun, yaitu hingga 2031.
Wahyu menegaskan, BPR Tugu Artha harus memiliki kinerja yang baik untuk meningkatkan devidennya. “Kami tegaskan, BPR Tugu Artha harus memiliki kinerja yang baik untuk meningkatkan devidennya,” katanya. (lil/ADV).
