DPRD Kota Malang Soroti APBD 2025: Pemanfaatan SILPA dan Target PAD Dipertanyakan

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (ist).
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. (ist).

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025, Kamis (4/9/2025). Dalam rapat tersebut, beberapa fraksi menyoroti secara kritis terkait APBD 2025 yang sedang berjalan.

Fraksi PDI Perjuangan menyoroti penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang dinilai terlalu mepet dengan akhir tahun anggaran. Mereka khawatir pola ini justru akan memperbesar SILPA di tahun berikutnya, bukan menyelesaikan persoalan belanja strategis. Penggunaan SILPA yang mendesak di akhir tahun dinilai berisiko tidak optimal. Sehingga, fraksi ini menyampaikan pandangannya bahwa SILPA harus dialihkan untuk program prioritas daerah.

Fraksi Nasdem-PSI menuntut akselerasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mencapai kemandirian fiskal. Meskipun mengapresiasi komposisi PAD yang telah mencapai 48 persen dari total pendapatan daerah, mereka menilai target kenaikan pajak daerah dalam P-APBD 2025 sebesar Rp 15 miliar sangat minim. Fraksi ini berpandangan bahwa potensi PAD masih besar, terutama dari sektor pajak mengingat juga merupakan kota wisata.

Fraksi Partai Golkar menyoroti adanya penurunan signifikan pada target Lain-Lain PAD yang Sah dari Rp 83,7 miliar menjadi hanya Rp 29,4 miliar. Penurunan drastis ini dipertanyakan karena akan sangat berpengaruh terhadap kemampuan keuangan daerah secara keseluruhan. Fraksi ini mempertanyakan kendala apa yang menyebabkan penurunan target yang begitu tajam.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyampaikan bahwa legislatif akan melakukan pendalaman lagi secara detail di tingkat komisi.

”Nanti di masing-masing komisi akan didalami. Kami akan minta rinciannya hingga satuan tiga, atau kami cek langsung SPD untuk memastikan apakah belanja itu memang mendesak atau tidak,” tegasnya.

Terkait upaya mendongkrak PAD, Amithya mengatakan bahwa sektor pajak masih menjadi andalan utama. DPRD akan segera meminta laporan progres penerimaan pajak hingga triwulan ketiga untuk mengevaluasi capaian dan merumuskan langkah strategis selanjutnya.

Dengan demikian, DPRD Kota Malang berharap dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan bahwa APBD 2025 dapat dioptimalkan untuk kepentingan masyarakat Kota Malang. (lil).

Baca Juga:

  • Ustadz Rokhmad, Anggota DPRD Kota Malang Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah
  • Ketua DPRD Kota Malang Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tunjangan Anggota
  • DPRD Kota Malang Berkomitmen Tindaklanjuti Tuntutan Mahasiswa Cipayung Plus
  • Ketua DPRD Kota Malang Imbau Anggota Dewan Tidak Flexing, Fokus pada Efisiensi dan Peningkatan Kinerja