DPRD Kota Malang Umumkan Penetapan Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Ketua DPRD Kota Malangz Amithya Ratnanggani Sirraduhita dan seluruh wakil ketua menandatangani surat penetapan sebelum diserahkan ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih. (ist)
Ketua DPRD Kota Malangz Amithya Ratnanggani Sirraduhita dan seluruh wakil ketua menandatangani surat penetapan sebelum diserahkan ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih. (ist)

“Untuk catatan pasti banyak. Kami akan memberikan tongkat estafet dari apa yang sudah kami lakukan beberapa waktu lalu bersama Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan,” jelas wanita yang akrab disapa Mia tersebut.

Mia menambahkan, ada beberapa kebijakan yang harus diperbaiki di Pemkot Malang, salah satunya soal efisiensi anggaran sesuai perintah Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Efisiensi akan di bahas di RPJMD. Nanti kami akan melakukan pembahasan juga bersama-sama dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih,” tuturnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan, berharap pasangan Wahyu Hidayat – Ali Muthohirin dapat meneruskan dan membawa perubahan yang lebih baik untuk Kota Malang kedepannya.

“Saya mengucapkan terima kasih dan selamat kepada pak Wahyu-Ali. Semoga amanah dan semoga bisa menjalankan apa yang menjadi harapan kita semua khususnya masyarakat maupun Pemerintah Kota Malang,” ujar Pj Iwan Kurniawan.

Baca Juga:

  • DPRD Kota Malang Setujui KUA PPAS APBD 2026, Target PAD Naik Jadi Rp 1,062 Triliun
  • Wali Kota Malang Serahkan SK Pengangkatan 1.728 PPPK untuk Perkuat Pelayanan Publik
  • DPRD Kota Malang Fokus pada Pembangunan SDM di APBD 2026
  • Wali Kota Malang Tinjau SPPG untuk Pastikan Kualitas Makanan yang Disajikan