MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Sebuah peristiwa berdarah terjadi di sebuah rumah kos di Jalan KH Malik Dalam, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Malang. Seorang pemilik kos, MF (37), menjadi korban penusukan setelah menegur penghuni kos yang membawa tamu pria.
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. MF menegur penghuni kos berinisial NLM (23) karena membawa tamu pria berinisial AA hingga menginap. Namun, situasi memanas saat keluarga NLM datang ke lokasi dan terjadi cekcok.
“Emosi kakak NLM, ML, memuncak dan ia mengeluarkan senjata tajam yang telah dibawanya dan menyerang MF,” kata Kapolsek Kedungkandang Kompol M Roichan, Jumat (3/4/2026).
MF mengalami luka sobek di bagian kepala, punggung, dan perut, sementara NLM juga menjadi korban dan mengalami luka akibat sabetan senjata tajam. Kedua korban dilarikan ke RSUD dr Saiful Anwar untuk mendapatkan penanganan medis.
Polisi telah mengamankan pelaku ML dan dijerat Pasal 466 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara. Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami akan terus mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” kata Roichan. (lil).
