MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Fraksi DPRD Kota Malang menyoroti peningkatan target pajak sebesar Rp 38,763 miliar di Perubahan APBD 2024 Kota Malang. Hal tersebut dikhawatirkan memunculkan asumsi negatif dari masyarakat.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, Iwan Mahendra menjelaskan, prasangka warga bisa saja muncul. Khususnya anggapan bahwa semua hal dapat terkena pajak.
“Nanti bagaimana sikap teknokrat dalam menghadapi prasangka dari masyarakat. Khususnya anggapan semua dipajaki oleh pemerintah, karena dominannya peran pajak pada pendapatan daerah. Akibatnya pemerintah sering dianggap kurang kreatif,” ujar Iwan, Selasa (06/08/2024).
Pasalnya sektor pajak dalam P-APBD 2024 mengalami kenaikan 4,8 persen atau berubah menjadi Rp 845,5 miliar dari sebelumnya Rp. 806,737 miliar
Fraksi PDI Perjuangan berharap target pendapatan daerah ini bisa terealisasi. Terlebih perubahan anggaran tahun ini bisa menjadi bridging untuk semakin meningkatkan kinerja anggaran tahun 2025,” lanjutnya.
Sedangkan Juru bicara Fraksi Gerindra, Lelly Thresiyawati, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berupaya agar PAD dapat terus meningkat. Namun, dalam realitanya retribusi daerah mengalami penurunan sebesar 5,7 persen atau Rp 3 miliar.
“Termasuk juga hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan turun sebesar 0,025 persen atau sebesar Rp 623 juta, mohon untuk bisa dijelaskan bagaimana pemerintah Kota Malang meningkatkan pendapatan dari sektor tersebut?,” ujar Lelly Thresiyawati.
Hal senada juga disampaikan Fuad Rahman dari Fraksi PKS, bahwa realisasi PAD melalui sektor pajak per 11 Juli 2024 baru mencapai Rp 341 miliar atau masih sebesar 42 persen dari APBD murni, serta realisasi Retribusi daerah per 30 Juni 2024 yang baru mencapai Rp 610 miliar atau sebesar 39,52 persen dari target APBD Induk.
Selain itu, juga adanya peningkatan proyeksi pajak daerah dalam dokumen perubahan APBD 2024 sebesar 4,8 persen atau sebesar Rp 38 miliar menjadi Rp 845 miliar. Sehingga, hal tersebut akan menjadi permasalahan, apabila target tidak dapat tercapai hingga akhir tahun 2024.
“Oleh karena itu, Fraksi PKS mempertanyakan terkait dengan strategi apa yang akan dilakukan Pemkot Malang dalam hal ini Bapenda untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah terutama yang memiliki target besar namun hingga saat ini realisasinya masih kecil seperti BPHTB, Pajak Hiburan, Jasa Perhotelan dan Jasa makanan dan minuman agar sesuai dengan target yang telah ditentukan? dan upaya apa yang dilakukan Pemkot Malang dalam menanggulangi kebocoran pajak serta retribusi yang masih terjadi sesuai dengan apa yang disampaikan dalam laporan nota keuangan,” katanya.
Menanggapi sorotan dari ke enam fraksi DPRD Kota Malang, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa kenaikan PAD tersebut itu relatif dan sama dengan tahun sebelumnya. Namun, tetap ada pengawasan yang diberikan.
“Kadangkala yang banyak pertanyaan masalah target tapi realisasi tidak mencukupi. Namanya prediksi itukan wajar, kita akan hitung dan analisa. Tapi banyak hal juga yang jadi pertimbangan kita tidak sesuai target, namun tentunya kita juga mempunyai upaya untuk mencapai target,” kata Pj Wahyu Hidayat.
Kemudian, ditambahkan apa yang menjadi pertanyaan dari enam fraksi tersebut, terutama mengenai persoalan PAD akan dijawab pada Rabu (07/08/2024) besok. “Besok akan kita bahas lagi. Kan banyak, ada penambahan, pengurangan, target, upaya apa yang dilakukan untuk mendapatkan PAD tersebut. Besok akan kita jawab itu,” tandasnya. (**)