Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Kapolda Jatim, Hadiri Deklarasi Anti Narkoba di Kota Malang

Deklarasi anti narkoba di Kota Malang yang dihadiri Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Kapolda Jatim di gedung graha cakrawala UM
Deklarasi anti narkoba di Kota Malang yang dihadiri Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Kapolda Jatim di gedung graha cakrawala UM

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Polresta Malang kota bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang melangsungkan kegiatan Deklarasi Anti Narkoba bersama berbagai jajaran pemerintahan di Kota Malang dan siswa siswi SMA yang ada di Kota Malang. Bertempat di Graha Cakrawala Universitas Negeri (UM) Malang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, Pandam V Brawijaya Mayjen TNI Nuchahyanto, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto S.I.K., M .SI., kepala BNN Jawa Timur, Brigjen Pol Drs, Mohamad Aris Purnomo dan lainnya.

Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 1112 orang peserta ini bertujuan untuk menciptakan generasi yang bebas dari narkoba serta generasi yang terbebas dari belenggu radikalisme. 

Pada kesempatan ini Gubernur Jawa Timur mengajak generasi milenial untuk memerangi narkoba dan radikalisme, dan beliau menyatakan terima kasih kepada Ketua Deklarasi Milenial Anti Narkoba dan Radikalisme yang telah memprakarsai kegiatan ini

Deklarasi anti narkoba di Kota Malang yang dihadiri Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Kapolda Jatim di gedung graha cakrawala UM
Deklarasi anti narkoba di Kota Malang yang dihadiri Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Kapolda Jatim di gedung graha cakrawala UM

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, di Malang Raya sendiri sangat penting untuk menjalin komitmen dalam pemberantasan narkoba. Sebab, komitmen tersebut merupakan suatu perwujudan dari kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Tidak hanya sekedar komitmen ‘say no to drugs’, tetapi dari energi positif dan produktif kita dedikasikan untuk kecintaan terhadap NKRI. Di dalamnya termasuk kita cinta NKRI, yaitu jangan mencoba-coba menggunakan narkoba, jangan melakukan perdagangan gelap narkoba,” ujar Khofifah, Senin (30/5/2022).

“Narkoba dengan jenis tertentu hanya dipakai oleh dokter untuk memberikan layanan kesehatan. Sehingga penggunaannya harus ada berita acaranya, begitu juga pemusnahannya,” imbuhnya.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto pose bersama usai deklarasi anti narkoba
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto pose bersama usai deklarasi anti narkoba

Khofifah juga berterimakasih kepada seluruh jajaran Forkopimda se-Malang Raya yang telah berkomitmen bersama-sama dalam penuntasan narkoba. Dimana dalam kegiatan tersebut juga turut dihadiri oleh tokoh agama, pelajar, perguruan tinggi dan sejumlah organisasi masyarakat.

“Komitmen ini menjadi bagian dari pengingat kita semua berharap untuk bisa meningkatkan kembali bahaya narkoba. Serta betapa pentingnya kita bersama-sama membangun komitmen untuk menjadi bagian yang menggerakkan masyarakat,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur, Brigjen Pol Muhammad Aris Purnomo menyebutkan, jika dalam penanggulangan pengedaran narkoba, kolaborasi antar instansi merupakan hal terpenting.

“Yang paling penting adalah mensinergikan program yang ada di masing-masing wilayah kerja kita. Intinya adalah bagaimana kita menjadikan indonesia sebagai negara yang sehat dan maju,” tuturnya.

Dirinya juga mengapresiasi kinerja bagus yang dilakukan oleh pihak berwajib dalam menanggulangi peredaran narkoba itu sendiri. Sebab menurutnya, permasalahan narkoba sangatlah memprihatinkan.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto pose bersama usai deklarasi anti narkoba
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto pose bersama usai deklarasi anti narkoba

“Kita lihat saja di Lapas (Lembaga Pemasyarakatan, red) dipenuhi dengan para pengguna narkoba. Hal ini, tentunya menjadi perhatian bagi kita bersama, oleh karena itu mari terus rapatkan barisan,” katanya.

Terpisah, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan bahwa dengan adanya deklarasi ini, setidaknya kita lebih waspada lagi terhadap bahaya narkoba. Hal tersebut berdasarkan kondisi hari ini, jika di Kota Malang sendiri peredaran narkoba masih cukup besar.

“Deklarasi ini untuk starting poin, saling mengingatkan saling aware (sadar, red) dengan lingkungan sekitar. Baik di keluarga kita, tetangga depan kanan kiri, teman kerja,” ujar pria yang akrab disapa Buher.

Menurutnya, deklarasi tersebut merupakan bentuk kecintaannya pada generasi muda. Sebab ketergantungan kepada narkoba sendiri akan merusak masa depan para generasi muda.

“Kita sayang pada generasi muda, bukan hanya terhadap memerangi narkoba. Ini juga berlaku terhadap anti radikalisme, nanti khusunya malang raya agar utuh terbebas dari intoleransi radikal,” tegas Buher.

Dengan itu dirinya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap waspada. Sebab tugas dalama penanggulangan penyeberan narkoba sendiri adalah tugas bersama.

“Artinya kita melibatkan seluruh masyarakat, sekolah dan para stakeholeder semua. Harus aware dalam penuntasan narkoba, ini gak bisa BNN dan polisi secara parsial tapi semua bersama,” pungkasnya. (lil)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.