MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Hari ini, ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) salurkan hak suaranya di 10 Tempat Pemungut Suara (TPS) Lapas Kelas 1 Malang, Rabu (14/02)2024).
Sebanyak 2.246 warga binaan yang masuk dalam DPTb bergiliran untuk menyalurkan hak suaranya. Proses pencoblosan di TPS Lokasi Khusus (Loksus) Lapas Kelas I Malang tidak banyak berbeda dengan tempat lain. Para WBP yang terdaftar menjadi DPTb mengantri di 10 TPS yang disediakan. Mereka dengan tertib membawa surat undangan DPTb yang kemudian diserahkan kepada petugas KPPS.
Usai memenuhi hak dengan menyalurkan suaranya pada Pemilu 2024 di bilik suara, WBP langsung memasukkan surat suara ke kotak suara masing-masing. Di akhir, para WBP mencelupkan jari ke tinta sebagai tanda telah menyalurkan hak pilihnya.
Di hadapan rekan media Kepala Lapas Kelas I Malang, Ketut Akbar Herry Achjar mengatakan, syukur alhamdulillah pelaksanaan pemungutan suara bagi warga binaan yang ada di Lapas berjalan aman.
Kalapas yang akrab disapa Akbar tersebut menambahkan, persiapan untuk menggelar Pemilu 2024 telah dilakukan sejak H-7. Hal itu untuk memfasilitasi WBP yang terdaftar sejumlah 2.246 pemilih.
Menurutnya, Lapas Malang selama ini terus berkoordinasi dengan TNI Polri untuk proses pengamanan. Dan pada setiap TPS sendiri diamankan sebanyak 12 personel.
“Semua tidak terlepas berkat koordinasi yang baik kami sebagai petugas Lapas dengan teman teman KPU dan pihak kepolisian dan TNI untuk melaksanakan pengamanan demi sukseskan pelaksanaan pemilu yang aman dan damai,” ujarnya.
Selama proses pencoblosan surat suara, kata dia, tidak ada permasalahan yang berarti. Seperti contohnya kekurangan surat suara atau gangguan masalah keamanan lain.
Usai proses penyaluran hak suara selesai, nantinya akan langsung dilakukan penghitungan di dalam lapas. Kemudian, hasil C1 akan dibawa ke PPS di tingkat kelurahan.
“Kami berharap, lewat rekan rekan media bisa mempublikasikan secara terbuka kalau pelaksanaan pencoblosan hak suara oleh warga binaan yang ada di Lapas Kelas 1 Malang sama dengan pelaksanaan yang ada diluar Lapas, tidak ada yang ditutup tutupi,” harapnya.
Sementara itu, salah satu WBP, Ahwan Nuron (36) warga Kepanjen, Kabupaten Malang mengaku senang bisa menyalurkan hak suaranya. Karena sebelumnya ia khawatir jika tidak bisa menyalurkan hak suaranya karena masih meringkuk di dalam penjara.
“Saya sudah memilih pemimpin yang tegas, karena pentingnya Pemilu untuk menentukan yang lebih baik,” ujarnya. (Lil)