
MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Selama masa pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru yang digelar mulai tanggal 1 hingga 14 Mei 2025, Polresta Malang Kota berhasil mengamankan sebanyak 64 tersangka.
Hal ini terungkap saat Polresta Malang Kota menggelar konferensi pers hasil operasi Pekat Semeru pada Jumat (16/05/2025) siang.
Wakapolresta Malang, AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan ada empat sasaran yang menjadi target operasi ini. Yakni yang pertama kasus penganiayaan, kemudian debt collector, gangster, dan pengeroyokan.
“Untuk kasus penganiayaan itu ada 18 kasus dan 18 tersangka. Debt collector satu kasus, satu tersangka. Kemudian gangster satu kasus lima tersangka. Dan untuk pengeroyokan empat kasus sebelas tersangka,” kata AKBP Oskar Syamsudin, Jumat (16/5/2025).
Oskar menambahkan, dari hasil penangkapan tersebut terkumpul barang bukti sebagai sarana kejahatan. Mulai dari satu unit sepeda motor, tabung gas elpiji, dan sejumlah senjata sajam jenis sabit dan pisau.
“Semua ini kita lakukan penyidikan dan masih berproses dan tentunya kita upayakan terus sampai dengan kita serahkan kepada kejaksaan,” sambungnya.